loading=

Penerimaan Pajak dari Kalbar Rp8,57 Triliun

Penerimaan Pajak dari Kalbar Rp8,57 Triliun
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti saat media gathering, Kamis (21/11) memaparkan realisasi penerimaan pajak dari Kalbar. Foto: rob

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Kalbar mencatat penerimaan pajak untuk provinsi Kalbar hingga 31 Oktober 2024 sebesar Rp8,5 triliun atau setara dengan 75,95 persen dari target sebesar Rp11,92 triliun.

Realisasi penerimaan pajak itu bersumber dari empat sektor utama. Yakni Perdagangan Besar dan Eceran, Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan, Sektor Administrasi Pemerintahan serta sektor Transportasi dan Perdagangan.

“Dari sektor Perdagangan Besar dan Eceran 11,87%, dari Sektor Pertanian Kehutanan dan Perikanan 21,02%, dari Sektor Administrasi Pemerintahan 4,72% serta dari sektor Transportasi dan Perdagangan 2,42%,” ungkap Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti saat media gathering, Kamis (21/11).

Baca Juga:

Sementara penerimaan netto pajak diantaranya bersumber dari PPh Non Migas sebesar Rp3,690 triliun, PPn dan PPnBM sebesar Rp4,369 triliun, PBB sebesar Rp430 miliar, serta pajak lainnya sebesar Rp87,04 miliar.

Namun demikian ada restitusi pada pajak sebesar Rp961,4 miliar meningkat hingga 183 persen dibandingkan tahun 2023 lalu. Restitusi ini terdiri dari PPh sebesar Rp57,66 miliar, PPn sebesar Rp897,84 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp5,27 miliar.

“Kami optimis bahwa untuk tahun 2024 ini akan kembali berhasil mencapai target target penerimaan pajak yang telah ditetapkan seperti 4 tahun sebelumnya berturut-turut,” harapnya.(rob)