loading=

Perkuat Pancasila di Tengah Dinamika Sosial dan Gempuran Teknologi

Perkuat Pancasila di Tengah Dinamika Sosial dan Gempuran Teknologi
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang saat menjadi inspektur upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (1/6/2026). Foto: dian/berkatnewstv

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik Piliang mengajak masyarakat untuk terus memperkuat ideologi Pancasila di tengah dinamika sosial masyarakat maupun gempuran teknologi di era digital.

Menurutnya, di tengah berbagai tantangan global, perkembangan teknologi informasi, dan dinamika sosial yang semakin kompleks, seluruh elemen bangsa harus memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai perekat persatuan Indonesia.

“Pancasila adalah fondasi yang mempersatukan seluruh keberagaman bangsa Indonesia. Karena itu, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus terus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam pemerintahan maupun di tengah masyarakat,” ujarnya saat menjadi inspektur upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (1/6/2026).

Terlebih gempuran teknologi, menurut Akmal digital ibarat bagaikan pisau bermata dua. Dimana pengaruh dunia maya dapat menjadi positif dan negatif.

Baca Juga:

“Sangat besar pengaruhnya ketika orang terpapar kepada dunia digital bersifat negatif. Karenanya dapat memperburuk karakter orang tersebut. Butuh gaiden yang jelas saat menggunakan. Terserah pada kita, namun ketika kita mengarahkan ke arah kebaikan maka akan baik tetapi ketika dibiarkan ke arah keburukan maka akan buruk dia,” terangnya.

Sementara Wakil Bupati Kubu Raya Sukiryanto menekankan asas dari keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terwujud ketika pemerataan itu ikut diperankan oleh pihak swasta contohnya perhotelan.

“Penekanan terhadap mitra-mitra kita belum ada dengan adanya ribuan produk UMKM kita. Contoh dari Bapak Dirjen, Pemda setempat harus mengeluarkan produk hukum yang mewajibkan hotel menyiapkan produk UMKM lokal,” tuturnya.

Bukan produk Neskafe yang asalnya bukan dari produk lokal Kubu Raya. Sukiryanto menegaskan produk UMKM juga setara dengan produk luar dan nilainya wajib sama dengan produk yang sudah masuk pasar perhotelan.

“Bukan buatan dari luar negeri atau Jakarta ayo kita bantu 39 ribu UMKM kita biar tamu yang ada di hotel merasakan produk UMKM lokal, dan pelaku UMKM dapat hasilnya,” harapnya. (dian)