Singkawang, BerkatnewsTV. Para tokoh agama di Singkawang bersepakat menolak tempat ibadah untuk ajang berkampanye.
Pernyataan itu disampaikan saat tatap muka tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat bersama Kapolres, Dandim 1202/skw, KPU, Bawaslu dan unsur forkompinda Singkawang, di Mapolres Singkawang Kamis (4/4).
Setelah deklarasi toga, todat dan tomas melakukan penandatanganan kesepakatan itu.
“Larangan untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai sarana kampanye merupakan hal yang positip dan harus kami dukung,” kata Ketua FKUB Singkawang, Baharuddin
Terlebih, peran FKUB bertugas untuk memelihara kerukunan sekaligus merawat Singkawang sebagai kota paling toleran di Indonesia.
Dia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Singkawang untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan dalam rangka menyukseskan Pileg dan Pilpres 2019.
Waka Polres Singkawang, Kompol Joko Sulistiono mengatakan, acara tatap muka ini adalah dalam rangka mendeklarasikan bersama untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai sarana kampanye.
“Kami dari Polres Singkawang mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh seluruh elemen masyarakat dan para tokoh,” ujarnya.
Wakapolres berharap masing-masing tokoh dapat menyampaikannya lagi kepada pengurus tempat ibadahnya masing-masing.
Dandim 1202/Skw, Letkol Arm Victor Jacob Lucas menegaskan pihaknya tidak mau kecolongan apabila ada suatu ancaman yang ingin membuat kekacauan di Kota Singkawang.
“Kita selaku aparat keamanan perlu menyiapkan langkah-langkah yang kongkrit untuk menangkal setiap ancaman yang dimungkinkan akan terjadi di Singkawang,” tegasnya. (mzr)