loading=

18 Kasus Kejahatan di Kubu Raya Berhasil Diungkap

18 Kasus Kejahatan di Kubu Raya Berhasil Diungkap
Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni saat konfrensi pers pada Kamis (21/5/2026) mengungkapkan kasus-kasus kejahatan antara lain mulai dari perjudian, premanisme, miras, sajam, narkoba, hingga prostitusi berhasil ditindak tanpa pandang bulu. Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Dalam kurun waktu 14 hari, Polres Kubu Raya berhasil mengungkap 18 kasus kejahatan yang kerap menimbulkan keresahan di masyarakat Kubu Raya.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni, menyebutkan kasus-kasus kejahatan itu antara lain mulai dari perjudian, premanisme, miras, sajam, narkoba, hingga prostitusi berhasil ditindak tanpa pandang bulu.

“Catatan statistik di lapangan menunjukkan performa Polres Kubu Raya yang luar biasa. Dari 8 Target Operasi (TO) yang awalnya dibebankan oleh pimpinan atas, Polres Kubu Raya justru berhasil menggulung total 18 kasus di luar dugaan,” katanya.

18 kasus ini yang diungkapkan Andri saat konfrensi pers pada Kamis (21/5/2026) itu wujud dari langkah tegas jajaran Polres Kubu Raya dalam memberantas kriminalitas dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Baca Juga:

Rincian keberhasilan penegakan hukum selama 14 hari operasi tersebut meliputi:

1 Kasus Perjudian

4 Kasus Narkoba (termasuk modus ban motor)

5 Kasus Miras

5 Kasus Prostitusi

2 Kasus Premanisme

1 Kasus Senjata Tajam (Sajam)

“Dengan over-prestasi tersebut, pelaksanaan Operasi Pekat Kapuas 2026 yang dinakhodai Polres Kubu Raya secara resmi mencatatkan capaian fantastis hingga 225 % dari target yang ditentukan,” tambahnya.

Ia pun mengingatkan kepada para pelaku kejahatan tidak ada ruang aman bagi kriminalitas dan peredaran narkoba di bumi Kubu Raya, baik di daratan maupun di wilayah perairan pesisir.(tmB)