Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kabupaten Kubu Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Kendati demikian, Bupati Kubu Raya, Sujiwo menegaskan masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang harus dibenahi dalam tata kelola keuangan dan aset daerah.
Menurut Sujiwo, opini WTP yang diterima bukan berarti pengelolaan keuangan telah sempurna. Ia menyebut masih ada sejumlah catatan dan temuan dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti oleh jajaran pemerintah daerah.
“Catatan yang diberikan oleh BPK akan menjadi atensi kita. Termasuk adanya temuan, maka Pak Sekda dan OPD terkait harus menindaklanjuti temuan tersebut,” tegas Sujiwo usai menerima opini WTP, Senin (25/5/2026).
Sujiwo menjelaskan, capaian opini WTP untuk ke-12 kalinya merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, mulai dari Sekretaris Daerah hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Baca Juga:
- Kubu Raya Raih WTP, Kamaruzaman Pastikan Tindak Lanjuti Temuan BPK
- Kubu Raya Raih WTP, BPK RI Temukan Empat Permasalahan
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa prestasi tersebut bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan pemerintahan.
“Namun ingat, ini bukan tujuan akhir kita. Justru WTP ini menjadi landasan di mana pengelolaan keuangan dan aset daerah harus benar-benar profesional,” ujarnya.
Ia menegaskan, setiap rupiah anggaran daerah harus dapat dipertanggungjawabkan dan penggunaannya benar-benar diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
“Goal-nya di situ. Maka diperlukan pengelolaan keuangan daerah itu sebaik mungkin. Dapat dipertanggungjawabkan baik itu di dunia maupun di akhirat,” lanjutnya.
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap raihan opini WTP tersebut menjadi momentum untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan dan kesejahteraan rakyat.(dian)













