Sanggau, BerkatnewsTV. Sebanyak 6.300 butir telur ayam ilegal asal Malaysia diamankan petugas gabungan Polsek Entikong dan Bea Cukai di kawasan Pasar Baru Kecamatan Entikong, Kamis (21/2).
Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq menuturkan, penangkapan ribuan butir telur ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada aktifitas mencurigakan di sekitar Pos Lintas Batas Negara.
“Tadi pagi kita mendapat informasi ada pemasukan barang dari Tebedu (Malaysia) ke Entikong (Indonesia) lewat jalur tikus. Info tersebut kita dalami, dan (pelaku) mengarah ke kawasan Pasar Baru Entikong. Kita datangi, dan betul ada barang buktinya di situ,” ujar Amin .
Diungkapkan, ribuan telur ilegal itu dikemas dalam 210 krat/tray dengan jumlah lebih kurang 6.300 butir. Saat barang bukti diamankan, pemilik telur ilegal dan kurir yang melansir dari jalur tikus sudah melarikan diri.
“Saat kami datang ke lokasi yang ada cuma telur saja, pemiliknya tidak ada. Penanganan lebih lanjut, kita buatkan laporan polisi dulu, dan karena domainnya di Stasiun Karantina Pertanian, nanti perkaranya kita limpahkan Stasiun Karantina Pertanian,” pungkasnya.(dra)