Pontianak, BerkatnewsTV. Untuk kesekian kalinya Jembatan Kapuas Dua di Kubu Raya macet panjang.
Ternyata penyebabnya sebuah kendaraan truk ekspedisi patah as roda sesaat sebelum menaiki jembatan pada Minggu (5/7/2026).
Bahkan, hingga Senin (6/7/3026) siang, kendaraan besar tersebut masih belum bergeser.
Truk tampak terparkir dengan posisi miring tepat di bawah pangkal jembatan, menyumbat arus kendaraan yang datang dari arah Bundaran Mayor (Gaforaya) menuju Sungai Ambawang.
Akibatnya, kemacetan panjang tak terhindarkan, melumpuhkan jalur vital Jalan Trans Kalimantan, baik yang mengarah ke dalam maupun keluar kota.
“Persoalan ini bukanlah barang baru, melainkan lagu lama yang terus berulang dan merugikan publik, ” kata Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Judi Effendhy, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade.
Ia sebutkan Polres Kubu Raya sebenarnya sudah berusaha maksimal dengan menempatkan tujuh personel setiap hari untuk mengatur lalu lintas di kawasan tersebut.
“Tetapi harus diakui, itu bukanlah solusi jangka panjang untuk mengatasi akar persoalannya,” ujarnya.
Baca Juga:
- Truk Mogok Masuk Angin Akibatkan Kemacetan di Jembatan Kapuas II
- Truk Mogok di Jembatan Kapuas 2 Akibatkan Lalu Lintas Lumpuh
Menurut Ade, pengerahan tujuh personel kepolisian setiap hari terbukti keteteran jika di lapangan dihadapkan pada kendala teknis kendaraan berat yang mogok atau rusak di atas jembatan.
“Jika ada kendaraan yang macet atau mogok di atas jembatan, tujuh personel itu tentu sangat kurang untuk mengurai dampaknya,” tegasnya.
Ia meminta para pengusaha angkutan ekspedisi dan pemilik kendaraan besar untuk tidak abai terhadap aspek keselamatan dan kelaikan armada mereka.
Jalan raya, menurutnya, adalah fasilitas publik yang kelancarannya menjadi tanggung jawab bersama.
“Kami mengimbau kepada para pemilik angkutan ekspedisi maupun angkutan lainnya agar benar-benar memperhatikan kesiapan kendaraannya, kelayakan jalan, dan aspek keselamatan. Jangan berspekulasi di jalan raya,” kata Ade.
Bukan tanpa alasan kepolisian bersikap tegas. Berdasarkan evaluasi di lapangan, mayoritas kemacetan parah di Jembatan Kapuas Dua justru dipicu oleh kelalaian sepele yang fatal dari awak angkutan.
“Sering kali kami temukan di lapangan, kendaraan mogok karena, kehabisan bahan bakar, gangguan mesin ringan, ban pecah, hingga kerusakan berat seperti patah as ban tepat di atas jembatan,” tambahnya.
Polres Kubu Raya kembali mengingatkan bahwa memastikan kendaraan dalam kondisi prima, mulai dari pemeriksaan mesin, sistem pengereman, kondisi ban, hingga kecukupan bahan bakar adalah modal utama sebelum roda kendaraan berputar di jalan raya.
“Kesiapan kendaraan bukan lagi sekadar kewajiban teknis, melainkan bentuk tenggang rasa agar tidak merenggut hak kenyamanan pengguna jalan lainnya, ” pungkasnya. (tmB)













