Sintang, BerkatnewsTV. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang, Yustinus mengatakan, ASN yang mangkir dari tanggung jawabnya sampai ada bertahun lamanya itu, akan segera ditindaklanjuti.
“Akan kita panggil melalui kepala sekolahnya dan juga guru yang bersangkutan. Tentu akan ada sanksi, apakah pemberhentian atau yang lainnya, itu kita serahkan ke BKPSDM,” ujarnya.
Untuk nama guru serta asal sekolah pihak Disdikbud belum dapat menyebutkan, alasannya masih mengumpulkan data.
“Kita belum bisa menyebutkan sekolahnya. Namun dari laporan yang kita dapatkan, ada sekitar 2 hingga 3 guru yang mangkir. Dari tiga bulan hingga tahunan,” terangnya.
Dalam waktu dekat lanjut Yustinus, pihaknya memerintahkan pengawas sekolah dan juga staf Disdikbud Sintang yang memang berkaitan dibidangnya, untuk terjun ke lapangan mengcroscek langsung kelapangan.
“Dalam waktu dekat kita akan croscek lapangan dengan melibatkan pengawas dan staf disdikbud,” katanya.
Sementara untuk tunjangan, baik itu profesi maupun tunjangan khusus yang selama ini melekat dan selalu diterima oleh yang bersangkutan, Yustinus memastikan akan distop.
“Kalau gaji, itu tetap ada. Kecuali nanti sanksinya yang diterima yakni pemberhentian, maka gaji tidak disalurkan lagi,” tegasnya.
Namun apabila nantinya hasil pemanggilan oleh oknum ASN yang bersangkutan, dia berdalih tidak masuk karena berbagai faktor, seperti sakit atau alasan lainnya. Maka harus dibarengi dengan bukti yang otentik.
“Kita minta bukti yang otentik, mungkin surat keterangan sakit atau apalah namanya. Tapi kalau alasannya karena jarak jauh, itu tidak bisa kita terima,” tuturnya.(sus)