Jakarta, BerkatnewsTV. Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mendorong agar relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Relawan karhutla berperan penting dalam membantu pemadaman dan mencegah api meluas, serta mengurangi dampak kebakaran terhadap masyarakat dan lingkungan. Tugas mereka juga memiliki risiko, sehingga perlindungan jaminan sosial perlu dipertimbangkan,” ujar Norsan saat Wawancara Nasional Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek Award) 2026 di Jakarta, Rabu (14/10/2026)..
Ria Norsan berharap gagasan tersebut dapat dibahas bersama pemerintah daerah dan pihak terkait, termasuk mengenai skema kepesertaan dan pembiayaannya.
“Ke depan, komitmen saya selaku Gubernur akan langsung menindaklanjuti secara maksimal bersama dinas teknis terkait untuk merumuskan kajian teknis dan berkoordinasi dengan seluruh instansi vertikal yang terlibat, sehingga langkah dan skema tahapan prosedural mulai dari perencanaan, pembiayaan, penerima manfaat, sampai dengan teknis proses klaim bagi relawan pemadam karhutla dapat segera terlaksana sesuai ketentuan,” lanjutnya.
Baca Juga:
- 1,2 Juta Pekerja di Kalbar Ditargetkan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
- GAPKI Kalbar Bantu Logistik Relawan Damkar Karhutla
Dalam pemaparan kepada dewan juri, Pemprov Kalimantan Barat mengusung tiga pilar utama dalam rangka mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yakni komitmen, inovasi, dan keberlanjutan upaya memperluas cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Hingga Triwulan III 2026, jumlah peserta mencapai 785.310 pekerja atau 30,15 persen, meningkat dari 27,36 persen pada 2025.
Perluasan perlindungan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti tingginya jumlah pekerja informal, kondisi geografis, literasi jaminan sosial, serta dukungan dan kepatuhan yang belum merata.
Untuk memperluas cakupan, Pemprov Kalbar mengandalkan dukungan APBD, APBDes, dan badan usaha. Pada 2026, perlindungan melalui APBD ditargetkan menjangkau 42.442 pekerja. Sejumlah inisiatif turut dijalankan, antara lain aplikasi E-TSBLP, sistem SILPBJ-Kalbar, dan Tim Optimalisasi Peningkatan UCJ.
“Pada 2027, kami menargetkan perlindungan bagi 50 ribu pekerja rentan, termasuk relawan bencana. Kami juga akan memperkuat regulasi daerah dan kolaborasi melalui Forum CSR/TSBLP, serta mendorong evaluasi dukungan APBD kabupaten dan kota,” katanya.(tmB)













