loading=

Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Rais Syuriyah di Kalbar Bantah Hadir

Dugaan Pengondisian Muktamar NU, Dua Rais Syuriyah di Kalbar Bantah Hadir
Surat pernyataan Rais Syuriyah PWNU Kalbar KH Muhammad Isma'il Ghofur dan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara, H. Nazril Hijar yang membantah hadir di Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI, serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2026. Foto: ist/berkatnewstv

Jakarta, BerkatnewsTV. Rais Syuriyah PWNU Kalbar KH Muhammad Isma’il Ghofur dan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara, H. Nazril Hijar membantah keras hadir di Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE di Gedung MPR RI, serta pertemuan di Hotel Royal Kuningan, Jakarta yang diselenggarakan pada 8 Agustus 2026.

Nama keduanya muncul dalam informasi mengenai dugaan penerimaan uang yang dikaitkan dengan pengondisian dukungan dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).

Melalui surat pernyataannya tertanggal 8 Oktober 2026, KH Muhammad Isma’il Ghofur menegaskan dirinya tidak menghadiri kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE tersebut.

“Saya tidak mengikuti atau menghadiri kegiatan Halaqah Kebangsaan dan Silaturahmi Alumni IKAPETE yang dilaksanakan di Gedung MPR baik yang menggunakan rombongan penerbangan Lion Air nomor IU 691 maupun keberangkatan secara mandiri,” tegas KH Muhammad Isma’il Ghofur dalam pernyataan tertulisnya.

Ia tegaskan pernyataan ini sebagai bentuk klarifikasi adanya informasi atau pemberitaan yang telah beredar di sejumlah media yang mencantumkan Namanya seolah-olah mengikuti atau menghadiri kegiatan tersebut.

“Untuk itu saya tegaskan bahwa informasi yang mengaitkan kehadiran atau keberangkatan saya dalam kegiatan dimaksud tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Saya tidak mengikuti kegiatan tersebut baik melalui rombongan maupun melalui perjalanan secara mandiri,” tegasnya.

Bantahan dan klafirikasi juga disampaikan Rais Syuriyah PCNU Kabupaten Kayong Utara, H. Nazril Hijar melalui surat pernyataan yang dibuat tanggal 9 Oktober 2026.

Nazril menjelaskan, pada tanggal tersebut dirinya berada di Kabupaten Kayong Utara untuk mengikuti penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-34 tingkat Provinsi Kalimantan Barat.

“Saya mengikuti Muktamar Nahdlatul Ulama dari tanggal 27–31 Agustus 2026 sesuai jadwal yang ditetapkan panitia di arena Muktamar. Selain kegiatan tersebut, sata tidak mengikuti kegiatan lain dan pertemuan dihotel manapun,” tegasnya.

Baca Juga:

Meluruskan Informasi, Menjaga Marwah NU

Klarifikasi kedua tokoh NU asal Kalimantan Barat ini muncul di tengah dinamika menjelang dan berlangsungnya proses Muktamar Nahdlatul Ulama.

Bagi mereka, pelurusan informasi menjadi penting agar pencantuman nama dalam pemberitaan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga Nahdliyin.

Selain menegaskan ketidakhadiran, klarifikasi tersebut juga menjadi upaya menjaga kejelasan informasi mengenai aktivitas masing-masing pada tanggal yang dipersoalkan.

Dalam konteks organisasi sebesar NU, keterbukaan informasi dan penghormatan terhadap mekanisme organisasi merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan warga Nahdliyin.

Setiap informasi mengenai keterlibatan tokoh dalam suatu kegiatan karena itu perlu disampaikan secara akurat dan dikonfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.

Bagi kedua tokoh tersebut, pelurusan informasi diharapkan dapat mencegah berkembangnya persepsi yang tidak sesuai dengan fakta kehadiran mereka.

Surat pernyataan yang disampaikan pada 8 dan 9 Oktober 2026 itu sekaligus menjadi penegasan sikap masing-masing terkait informasi yang menghubungkan nama mereka dengan kegiatan pada 8 Agustus 2026.

Mereka berharap klarifikasi tersebut menjadi rujukan bagi media dan masyarakat dalam memahami persoalan secara proporsional, tanpa mencampuradukkan informasi mengenai kehadiran seseorang dengan dugaan mengenai tujuan atau agenda suatu pertemuan.

Adapun dugaan terkait tujuan dan agenda pertemuan di Gedung MPR RI maupun Hotel Royal Kuningan tetap memerlukan konfirmasi dari pihak-pihak yang terlibat.

Dengan demikian, pemberitaan mengenai persoalan ini dapat disajikan secara berimbang, berdasarkan fakta yang terverifikasi, serta tetap menghormati marwah Nahdlatul Ulama sebagai organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.(rob)