loading=

Sujiwo akan Pecat ASN Terindikasi Narkoba

Sujiwo akan Pecat ASN Terindikasi Narkoba
Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan akan pecat dugaan ASN terindikasi narkoba. Apabila temuan tersebut, valid dan benar-benar positif narkoba sanksi berat akan diberikan tanpa toleransi

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Sujiwo menegaskan akan pecat dugaan ASN terindikasi narkoba. Apabila temuan tersebut, valid dan benar-benar positif narkoba sanksi berat akan diberikan tanpa toleransi.

“Hal tersebut sangat fatal dan tidak terpuji,” ucap Bupati Sujiwo, Rabu (14/1)

Sujiwo menyatakan akan mengambil sikap tegas terhadap peristiwa tidak terpuji ini.

“Kalau Saya. Kita maunya kita pecat (ASN terindikasi narkoba). Siapapun dia, ASN terindikasi narkoba sanksi pecat,” tegasnya kembali.

Baginya kewenangan istimewa atau veto dapat saja ditetapkan dalam peristiwa ini, namun Sujiwo juga tetap memastikan hal tersebut ke BKPSDM Kubu Raya.

Baca Juga:

“Harusnya ASN itu memberikan contoh yang baik terpuji perilakunya. Nah, kalau sampai narkoba maka tadi saya maunya kita pecat,” pungkasnya.

Dugaan dua ASN Kubu Raya terinindikasi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan BNN Kubu Raya pada bulan November 2025.

Kepala BKPSDM Kubu Raya Anusapati menyampaikan atas temuan ini pihaknya akan menindaklanjuti sejauh mana temuan adanya dugaan ASN terindikasi narkoba ini.

“Memang ada beberapa ASN yang terindikasi narkoba,” ucapnya.

Berjalannya waktu kata Anusapati yang bersangkutan akan diperiksa sejauh mana melanggar terhadap aturan Kepegawaian. Bahkan akibat dari peristiwa ini, BKPSDM Kubu Raya akan membentuk tim disiplin.

“Maka dari Tim Disiplin Kepegawaian inilah yang akan memutuskan, terhadap sanksi-sanksi yang diberikan kepada yang bersangkutan,” ungkapnya.(dian)