loading=

Kalbar Darurat Asap, Muhammadiyah Kalbar Siapkan Rumah Oksigen

Kalbar Darurat Asap, Muhammadiyah Kalbar Siapkan Rumah Oksigen
Muhammadiyah Kalimantan Barat menyediakan fasilitas rumah oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pernapasan dan tempat singgah yang aman. Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Muhammadiyah Kalimantan Barat menyediakan fasilitas rumah oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan pernapasan dan tempat singgah yang aman.

Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Muhammadiyah Kalbar, Ahmad Zaini mengatakan inisiasi rumah oksigen ini dikarenakan melihat kondisi Udara yang semakin hari semakin berbahaya karena kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Asap sudah semakin pekat, napas semakin berat. Sehingga kami menyediakan rumah oksigen untuk masyarakat yang membutuhkan,” katanya, Sabtu ((29/8/2026).

Ia sebutkan lokasi rumah oksigen ini tersebar di empat titik antara lain Posko Utama yaitu di SMA Muhammadiyah 1 Pontianak (Jl. Parit H. Husin II), Universitas Muhammadiyah Pontianak (Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 111), ITEKES Muhammadiyah Kalbar (Jl. Sungai Raya Dalam) dan SD Muhammadiyah 2 (Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 9).

“Fasilitas yang tersedia berupa bantuan oksigen, ruang istirahat dengan udara lebih aman, dan titik singgah darurat. Fasilitas ini semuanya gratis,” jelasnya.

Diketahui, kabut asap akibat karhutla di Kalimantan Barat semakin hari kian mengkawatirkan. Kualitas udara katagori sangat tidak sehat, bahkan di Pontianak dan Kubu Raya sudah masuk katagori berbahaya karena ISPU sudah diatas 500 pm.

Kondisi ini seiring fenomena el nino ekstrem yang terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia termasuk di Kalimantan Barat. Sehingga mengakibatkan terjadinya musim kemarau yang panjang.

BMKG telah memprakirakan fenomena cuaca ini akan terjadi hingga sampai September. Dan potensi terjadinya karhutla di Kalbar masih sangat mudah di seluruh daerah. Data terbaru menyebutkan, jumlah titik api atau hot spot di Kalbar hamper dua ribuan per 28 Agustus 2026.

Baca Juga:

Kalbar Status Bencana Asap

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pun telah menetapkan status tanggap darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Kalbar Nomor: 905/BPBD/2026 tentang Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla di Kalbar.

Dalam keputusan itu menyebutkan pertimbangannya berdasarkan data dan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika diperkirakan pada bulan Agustus hingga September 2026 curah hujan rendah terjadi hampir di seluruh wilayah Kalimantan Barat sehingga berpotensi menimbulkan hotspot/firespot di beberapa Kabupaten/Kota.

“Masa status tanggap darurat terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 6 September 2026 dan dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi yang terjadi di lapangan,” demikian bunyi surat keputusan tersebut.

Setelah menetapkan status tanggap darurat bencana asap, Gubernur Kalbar Ria Norsan juga membentuk Komando Satuan Tugas (Satgas) tanggap darurat penanganan bencana asap akibat Karhutla di Kalbar.

Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 906/BPBD/2026 tersebut telah menetapkan susunan keanggotaan Komando Satgas.

Gubernur Kalbar sebagai Komandan Satgas dibantu para forkopimda sebagai wakil komandan. Selain itu Komando Satgas juga melibatkan para Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kalbar, BWSK I, PT Angkasa Pura II, Manggala Agni, Basarnas, Kepala KPH se-Kalbar, Tagana/Pokmas/MPA/Pramuka/ORARI/RAPI, PMI, BAZNAS, Asosiasi Damkar Swasta, BMKG, RSUD dr Soedarso, Dokkes Polda Kalbar, Kesdam XII/Tpr.

Sebanyak 14.366 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api karhutla di seluruh Kalbar. Berbagai bantuan peralatan pendukung diterjunkan ke Kalbar mulai dari 9 helicopter water boombing dan 1 pesawat cesna untuk Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) hujan buatan.(rob)