Kubu Raya, BerkatnewsTV. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menegaskan, pihaknya tidak ada toleransi bagi ASN yang kedapatan menyalahgunakan narkoba, apalagi sebagai pengedar.
“Birokrasi inikan merupakan tauladan bagi masyarakat, sehingga jika birokrasi saja sudah terlibat narkoba, maka akan mempengaruhi kinerjanya, pola pikirnya dan birokrasi juga harus punya deteksi dini yang menyebar di masyarakat juga harus memberikan pemahaman dan contoh di rumahnya dan di sekitarnya,” tegasnya usai memimpin upacara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2019 ini, di Halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (26/6).
Muda juga mengingatkan hendaknya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di semua sektor, termasuk di lingkungan rumah tangga.
“Sebab melalui lingkungan rumah tangga, akan mudah terpantau dan terdeteksi,” ia mengingatkan.
Maka menurut Muda diperlukan sinergisitias dan memperkuat landasan ini, sehingga Pemkab Kubu Raya dalam masalah ini yakin One Hundred Percent (100%) no narkoba. Sehingga semuanya harus secara totalitas. Semuanya harus dimulai dari rumah tangga dengan melibatkan desa-desa.
Muda mengharapkan Pemkab Kubu Raya terus berusaha agar semua rumah tangga, mendapatkan pemahaman dan pengetahuan terkait pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika melalui desa – desa. Sehingga ke depannya diharapkan seluruh desa di Kubu Raya bisa mendeklarasikan dalam memerangi narkoba.
“Ke depannya saya akan menginisiasi semua desa, baik itu secara satu per satu desa maupun secara bersamaan akan mendeklarasikan desa perangi narkoba. Sehingga kedepannya setiap desa nol narkoba,” pungkasnya.(rob)