Kubu Raya, BerkatnewsTV. Badan amil zakat nasional (Baznas) Kubu Raya targetkan 50 persen, pembayaran zakat fitrah dan infaq, sedekah untuk kalangan ASN. Dari tahun lalu Baznas hanya mencapai target 10 persen atau serapan pembayaran zakat atau sebesar Rp 800 Juta.
Ketua Baznas Kubu Raya Hasan Shubhi mengatakan kendati capaian tersebut belum maksimal ia berharap dengan adanya perubahan regulasi Bupati dapat meningkatkan pendapatan Baznas.
“Kita tetap optimis dapat meningkatkan pendapatan. Karena bapak bupati sudah memberikan contoh, bahkan meninjau Perbup itu kembali dari sebelumnya boleh menjadi wajib,” ucapnya usai kegiatan keteladan pemimpin daerah membayar zakat kepada Baznas, di Sui Raya, Senin (17/3).
Sementara Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo – Sukiryanto menyalurkan zakat fitrah dan penghasilan dihari pertama pembukaan penerimaan zakat.
Dikesempatan itu, Sujiwo menyampaikan kalau sebelumnya Perbup tentang zakat di kalangan ASN hanya bersifat imbauan.
Baca Juga:
- Baznas Bantu Sekeluarga Lumpuh Layu Belasan Tahun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Korban Jembatan Nanga Mentukak Roboh
“Ini akan kita diskusikan bersama pak Wabup, Sekda dan Baznas agar Perbup ini menjadi Perda. Yang dimana dalam kausal tersebut menyatakan wajib untuk membayar penghasilan bagi seluruh ASN Kubu Raya dengan nominal variatif,” tuturnya.
Sujiwo menegaskan pengelolaan keuangan merupakan amanah yang diemban oleh pengurus. Untuk itulah, ia berpendapat akan membentuk badan Pengawas keuangan di ruang lingkup Baznas.
“Karena masalah keuangan ini memang perlu ada suatu pengawasan supaya pengelolaannya itu menjadi profesional dan transparan,” jelasnya.
Menurutnya dengan berdayanya Baznas akan berdampak kemanfaatan sekaligus membantu kerja pemerintah. Misalnya penanganan soal sosial, kemiskinan dan lain sebagainya.
“Untuk itulah saya dan pak wabup akan terus mengawal agar regulasi ini dapat berubah menjadi Perda,” tegasnya.(dian)