Kubu Raya, BerkatnewsTV. Satuan reserse kriminal umum (Satresmum) Polres Kubu Raya berhasil membawa kembali tersangka AS pelaku tindak pidana penggelapan uang miliaran rupiah dari 20 orang korban yang berinvestasi tiket pesawat dari tersangka yang sempat melarikan diri ke Surabaya.
Kanit Tipidter Polres Kubu Raya, Ipda Ilham mengatakan pada bulan Oktober 2025, tersangka mengajak AE (pelapor) bersama teman-teman lainnya untuk berinvestasi tiket pesawat.
“Keuntungan jual tiket pesawat terbang estimasi Rp300 Ribu hingga Rp800 Ribu dengan cara tersangka membuat list harga beli tiket sekaligus keuntungannya. Ada sesekali tersangka melihatkan link tiket kepada korban,” ucapnya saat Konfrensi Press di Mapolres Kubu Raya, Rabu (10/6/2026).
Diketahui tersangka merupakan mantan pegawai kasir di pos parkir Bandara Internasional Supadio, sehingga tumbuh kepercayaan dari para korban.
Namun, lanjut Ilham berjalannya waktu uang-uang modal dari para korban sempat berputar keuntungan dan dibagikan sesuai waktu yang dijanjikan.
Baca Juga:
- Warga Kalbar Korban Penipuan DSI Skema Ponzi Berkedok Syariah
- Polisi Amankan Tersangka Penipuan Berkedok Developer Palsu
“Sayangnya, tersangka lambat laun tersangka tidak mengembalikan uang para korban yang sudah di transfer ke rekening tersangka. Justru tersangka meminta para korban untuk menambah modal,” jelasnya.
Sementara Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade S menegaskan dari hasil intograsi terangka murni bekerja sendiri tidak adanya rekan kerjasama dalam menjalankan aksinya baik bersifat internal maupun eksternal.
“Sampai saat ini tidak ada. Hanya sendiri. Kalaupun ada nanti kami sampaikan,” tegasnya.
Adapun Kasat Reserse Kriminal Polres Kubu Raya AKP Ambril menambahkan pemeriksaan tersangka terus berjalan hingga saat ini ada enam orang korban yang kedudukannya sebagai korban dan saksi. Sedangkan pengakuan dari tersangka uang dari korban yang ada di rekening tersangka tinggal Rp 400 Juta.
“Total korban ada 20 orang dan yang baru diperiksa baru enam orang. Semua hasil kejahatan masih dalam proses penyidikan petugas,” tegasnya.(dian)













