Sanggau, BerkatnewsTV. Desa Tunggal Bhakti di Kecamatan Kembayan telah ditetapkan menjadi desa percontohan antikorupsi di Sanggau.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes) Kubu Raya, Alian mengatakan Desa Tunggal Bhakti satu dari tiga yang diusulkan yakni Desa Pendalam di Kecamatan Tayan Hilir dan Desa Pana di Kecamatan Kapuas.
Menurutnya, dipilihnya Desa Tunggal Bhakti sebagai desa percontohan antikorupsi dengan skor nilai mencapai 91,50 setidaknya telah memenuhi 5 komponen dan 18 indikator berdasarkan ketentuan yang tercantun dalam buku panduan desa antikorupsi.
Buku panduan desa antikorupsi itu meliputi penguatan pelaksanaan, penguatan pelayanan publik, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
- KPK Mencari Kabupaten dan Kota Antikorupsi di Kalbar
- Optimis Sanggau Kriteria Antikorupsi. OPD Jangan Main-main
“Desa antikorupsi bukanlah suatu aplikasi ataupun membangun sistem baru. Tetapi upaya membangun implementasi dan sinergritas yang berkelanjutan dengan program-program pemerintah dengan pelibatan peran. Serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang bebas dari korupsi dan impelementasi nyata dalam mendukung peubahan kebiasaan korupsi menjadi budaya anti korupsi,” ujar Alian saat membacakan sambutan Penjabat (Pj) Bupati Sanggau pada monitoring hasil penilaian perluasan desa antikorupsi di Desa Tunggal Bhakti pada Selasa (19/11).
Lanjutnya, dengan program desa anti korupsi ini, seluruh upaya merupakan perwujudan pembangunan zona intregritas di tingkat desa. Dan langkah untuk mewujudkan pemerintah desa yang bebas korupsi dan selanjutnya terwujud wilayah pemerintahan desa yang bersih yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Semoga kegiatan pada hari ini menjadi pemicu yang tidak hanya aparat desa yang menjalankan sistem pemerintahan desa. Namun juga bagi seluruh elemen masyarakat yang ada di desa seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuda dan kaum perempuan untuk turut serta membangun karakter desa. Dengan menempatkan intregritas/antikorupsi sebagai nilai utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” harapnya.(pek)