loading=

Tim Gabungan Bongkar 800 APK Peserta Pemilu

Petugas gabungan terdiri dari Bawaslu, Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub membongkar Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu yang terpasang di jalur Alteri Supadio (Ayani II), Rabu (27/12). Foto: dian
Petugas gabungan terdiri dari Bawaslu, Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub membongkar Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu yang terpasang di jalur Alteri Supadio (Ayani II), Rabu (27/12). Foto: dian

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Petugas gabungan terdiri dari Bawaslu, Polri, TNI, Satpol PP serta Dishub membongkar Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu yang terpasang di jalur Alteri Supadio (Ayani II).

Setidaknya, 800 APK dicabut dan ditertibkan yang selanjutnya dibawa petugas ke kantor Bawaslu. Penertiban yang sudah dijadwalkan ini, juga diikuti tim kampanye partai politik PDIP secara mandiri melepaskan bendera parpolnya disepanjang jalan Alteri tersebut.

Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan merasa sepanjang 80 Km Jalan Alteri tersebut baik di sisi kiri dan kanan badan jalan APK, bendera parpol, maupun ajakan reklame bisa mencapai seribu buah APK.

Baca Juga:

“Memang pernah kami lakukan pemetaan, ada ratusan lebih. Tetapi kemudian hari esoknya ada yang secara mandiri menertibkan oleh partai sesuai dengan surat yang sudah kami sampaikan ke parpol. Namun ada juga yang tidak melakukannya kemudian esok harinya ada lagi bertambah. Saya yakin sepanjang jalan Alteri Supadio ini bisa jadi ada ribuan baliho dan spanduk, reklame, umbul-umbul yang dipasang peserta Pemilu,” ucapnya di lokasi penertiban, Sui Raya, Rabu (27/12).

Ia katakan Alat Peraga Kampanye peserta Pemilu menggunakan jalan protokol ini mengganggu estetika Pemilu. Terlebih, jalan tersebut digunakan pengendara pulang – pergi dari arah Supadio sehingga keadaan jalan yang aman wajib dilakukan bersama-sama.

“APK ini bukan penyitaan. Tetapi akan kami simpan di titik-titik tertentu sesuai Rakor kami bersama peserta Pemilu. Jadi silahkan, peserta pemilu mengambil kembali APKnya karena kami juga benar-benar berhati-hati dalam penertiban ini,” pesan Encep. (dian)