Pengusaha Kuliner Wajib Kantongi HSP

Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik/penanggungjawab rumah makan/restoran dan jasa boga.
Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik/penanggungjawab rumah makan/restoran dan jasa boga. Foto: Gun Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik/penanggungjawab rumah makan/restoran dan jasa boga. Foto: Gun

Sekadau, BerkatnewsTV. Pangan termasuk kebutuhan dasar terpenting dan sangat esensial dalam kehidupan manusia. Oleh karena itu, industri pangan adalah salah satu faktor penentu beredarnya pangan yang memenuhi standar mutu dan keamanan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

“Walaupun pangan itu menarik, nikmat, tinggi gizinya, jika tidak aman dikonsumsi praktis tidak ada nilainya sama sekali,” kata Henry Alpius saat Pertemuan Hygiene Sanitasi Pangan (HSP) bagi pemilik rumah makan/restoran dan jasa boga, Rabu (30/9).

Peran dan tanggung jawab pemerintah juga diperlukan untuk mengembangkan diri dalam masalah kesehatan masyarakat, kemampuan SDM dan sumber dana daerah.

“Apalagi yang berkaitan dengan pencegahan bawaan makanan dan keracunan makanan di daerahnya,” jelas Henry.

Baca Juga:

Henry menyebut hal ini dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan hygiene sanitasi pangan, bagi pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan sehingga menghasilkan produk pangan yang berkualitas dan aman untuk dikonsumsi.

Sedangkan secara khusus untuk meningkatkan pengetahuan pemilik atau pengelola tempat pengolahan makanan, serta dapat meningkatkan higiene sanitasi tempat pengolahan makanan.

“Indikator pemilik atau pengelola makanan memiliki pengetahuan tentang hygiene sanitasi makanan adalah dengan dimilikinya sertifikat higienis sanitasi pangan, oleh tempat pengelola makanan,” bebernya.

“Sehingga dianggap dapat memenuhi persyaratan hygiene sanitasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tambah Henry Alpius.(gun)