Jakarta, BerkatnewsTV. PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga BBM non-subsidi. Kebijakan baru ini mulai berlaku hari ini, Rabu, 10 Juni 2026. Otoritas mengumumkan penyesuaian tarif tersebut melalui situs resmi Pertamina.
Langkah strategis ini merespons fluktuasi harga minyak mentah dunia. Selain itu, pelemahan nilai tukar rupiah turut memicu keputusan berat ini.
Kenaikan harga tertinggi terjadi pada varian Pertamax (RON 92). Mulai hari ini, masyarakat membeli Pertamax seharga Rp16.250 per liter. Padahal, harga sebelumnya hanya Rp12.300 per liter.
Oleh karena itu, konsumen harus membayar selisih sebesar Rp3.950 per liter. Selanjutnya, Pertamax Green 95 juga mengalami lonjakan serupa. Tarif varian ramah lingkungan ini melejit menjadi Rp17.000 per liter.
Namun, Pertamina tidak mengubah harga seluruh jenis bahan bakar. Beberapa jenis BBM komersial lainnya tetap menggunakan tarif lama. Di sisi lain, pemerintah berkomitmen penuh menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi.
Baca Juga:
Berikut adalah daftar lengkap perbandingan harga BBM Pertamina per 10 Juni 2026 untuk wilayah Jawa-Bali:
Daftar BBM yang Mengalami Kenaikan Harga:
- Pertamax (RON 92): Rp16.250 per liter (Naik dari Rp12.300)
- Pertamax Green 95: Rp17.000 per liter (Naik dari Rp12.900)
Daftar BBM yang Harganya Tetap (Tidak Naik):
- Pertalite (RON 90): Rp10.000 per liter (Subsidi)
- Bio Solar: Rp6.800 per liter (Subsidi)
- Pertamax Turbo (RON 98): 20.750 per liter
- Dexlite (CN 51): Rp23.000 per liter
- Pertamina Dex (CN 53): Rp24.800 per liter
Walaupun terjadi lonjakan, Pertamina menjamin pasokan energi nasional tetap aman. Warga dapat mengakses pembaruan informasi secara berkala melalui saluran resmi perusahaan. Jadi, masyarakat diimbau tidak melakukan aksi pembelian panik (panic buying).
Selain itu, meski kebijakan ini berlaku nasional, Pertamina memberlakukan variasi harga mulai dari Rp16.250 hingga Rp17.000 per liter tergantung pada besaran pajak daerah dan jangkauan distribusi logistik di setiap provinsi.













