New Normal, Pontianak Kembali Pulihkan Sektor Pariwisata

Wali Kota dan pimpinan DPRD Pontianak setuju empat raperda disahkan menjadi Perda
Wali Kota dan pimpinan DPRD Pontianak setuju empat raperda disahkan menjadi Perda. Foto: Ist

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak berupaya memulihkan kondisi perekonomian yang terdampak akibat Covid-19. Langkah tersebut dilakukan seiring dengan mulai diterapkannya adaptasi kebiasaan baru. Satu diantaranya sektor kepariwisataan.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dampak yang paling besar akibat Covid-19 adalah sektor pariwisata.

“Kalau transportasi sudah mulai berjalan dengan normal, otomatis pariwisata kembali mulai tumbuh,” ujarnya usai menyampaikan pendapat akhir dan persetujuan bersama Wali Kota Pontianak dengan DPRD Kota Pontianak terhadap empat Raperda, Selasa (16/6).

Baca Juga:

Menurutnya, beberapa tempat usaha sudah mulai melakukan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan. Dirinya optimis apabila roda perekonomian sudah mulai bergerak, pertumbuhan ekonomi akan bangkit kembali.

Terkait empat Raperda yang disampaikan dalam pendapat akhirnya di DPRD Kota Pontianak, Edi menerangkan keempat raperda itu adalah tentang kepariwisataan, operasional RT/RW, rencana industri 2019-2039 dan penyertaan modal pada Bank Kalbar.

“Untuk sektor kepariwisataan, dengan adanya perda ini kita akan terus berupaya meningkatkan kepariwisataan,” ungkapnya.

Ketua DPRD Kota Pontianak Satarudin menuturkan keempat perda tersebut sudah melalui pembahasan yang panjang. Pada hari ini merupakan pendapat akhir Wali Kota dan persetujuan bersama.

“Tinggal dilaksanakan, begitu sudah diundangkan oleh Wali Kota baru bisa berjalan,” tuturnya.

Diakuinya, dampak Covid-19 telah berimbas pada sektor pariwisata, perdagangan dan jasa maupun sektor-sektor lainnya.

Ia berharap dengan mulai bergeraknya aktivitas perekonomian dalam tatanan kehidupan normal baru, bisa mendongkrak PAD.

“Ini akan segera kita pulihkan agar Kota Pontianak kembali beradaptasi dengan kebiasaan baru,” pungkasnya.(jim)