Pontianak, BerkatnewsTV. Gubernur Kalbar Sutarmidji mengeluarkan instruksi kepada jajaran Imigrasi, Kesehatan Pelabuhan, Bea Cukai dan Karantina melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap keluar masuk orang dan barang dari dan ke Kalbar.
Instruksi itu untuk mengantisipasi masuknya virus corona di Kalimantan Barat.
Ada lima point penting yang menjadi instruksi Sutarmdiji antara lain
1. Melakukan pengawasan dengan ketat keluar masuk orang dari negara yang ada kasus virus corona
2. Menjalankan keputusan pemerintah yang untuk sementara melarang masuknya turis dari China dan pemerintah melarang untuk sementara waktu WNI berkunjung ke China
3. Tidak membolehkan pekerja asing untuk kembali ke negara mereka yang ada kasus virus corona
4. Bagi pekerja asing yang bekerja di kalbar dari negara yang ada kasus virus corona yang pulang ke negara mereka untuk sementara tidak boleh kembali ke Kalimantan Barat
5. Menganjurkan agar warga kalbar untuk tidak berkunjung ke negara yang ada kasus virus corona
Intruksi ini kemudian disebarkan luaskan Sutarmdiji di akun media sosialnya pada Minggu (2/2) sore.
Diketahui Kalbar merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki pintu batas terbanyak dengan negara tetangga terbanyak.
Terdapat ada lima kabupaten di Kalbar yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yakni Sanggau, Sintang, Kapuas Hulu, Bengkayang dan Sambas.
Setiap pintu masuk kerap dilalui oleh perlintasan orang dan barang baik dari dan ke Kalbar menuju Malaysia.(tm)













