Sanggau, BerkatnewsTV. Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono meminta waktu tiga hari untuk berkoordinasi dengan Polda Kalbar terkait desakan warga yang meminta untuk membebaskan Anto dan Alex yang terlibat dalam aktivitas PETI.
“Kami bersama Ketua DPRD dan Komisi III tadi juga sepakat karena ini penyelenggaranya Polda mau tidak mau dari kegiatan operasi itu kita harus melaporkan,” ujarnya.
Hal itu disampaikan Sudarsono saat menerima masyarakat dari Desa Semanget dan sekitarnya di Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam yang melakukan aksi demo di Mapolres Sanggau, Senin (4/5/2026).
Baca Juga:
- PETI di Sanggau Tidak Tebang Pilih, Jangan Masyarakat Kecil Jadi Korban
- Warga Entikong dan Sekayam Demo Mapolres Sanggau Minta Bebaskan Dua Orang
Dalam aksi demo itu warga mendesak Polres Sanggau untuk membebaskan dua orang rekannya Anto dan Alek yang ditangkapp Minggu lalu lantaran terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
“Kami minta waktu tiga hari untuk cari solusinya,” pintanya.
“Aksi ini kami lakukan untuk mendesak pihak kepolisian membebaskan saudara kami Anto dan Alek yang ditahan seminggu yang lalu,” kata Koordinator Aksi, Patrisius Nurmelo.
Menurutnya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terdapat kejanggalan dikarenakan tidak disertai pemberitahuan ke warga dan tokoh adat setempat.(pek)













