loading=

Warga Entikong dan Sekayam Demo Mapolres Sanggau Minta Bebaskan Dua Orang

Warga Entikong dan Sekayam Demo Mapolres Sanggau Minta Bebaskan Dua Orang
Masyarakat dari Desa Semanget dan sekitarnya di Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam mendesak Polres Sanggau untuk membebaskan dua orang rekannya Anto dan Alek yang ditangkapp Minggu lalu lantaran terlibat aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Senin (4/5/2026). Foto: pek/berkatnewstv

Sanggau, BerkatnewsTV. Masyarakat dari Desa Semanget dan sekitarnya di Kecamatan Entikong dan Kecamatan Sekayam mendesak Polres Sanggau untuk membebaskan dua orang rekannya Anto dan Alek yang ditangkap Minggu lalu lantaran terlibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Desakan itu disampaikan saat mereka melakukan aksi demo di Mapolres Sanggau, Senin (4/5/2026).

“Aksi ini kami lakukan untuk mendesak pihak kepolisian membebaskan saudara kami Anto dan Alek yang ditahan seminggu yang lalu,” kata Koordinator Aksi, Patrisius Nurmelo.

Menurutnya penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian terdapat kejanggalan dikarenakan tidak disertai pemberitahuan ke warga dan tokoh adat setempat.

Baca Juga:

“Kami menilai polisi melangkahi tugas-tugas pengurus kampung, melangkahi dan tidak menghormati mereka. Kami minta saudara kami dibebaskan karena hasil bumi yang mereka dapatkan tidak seberapa dibandingkan dengan anak istri mereka (Anto dan Alek) yang menunggu hasil merreka seminggu itu,” tuturnya.

Sementara itu, Tri Sandika warga Desa Semanget yang ikut aksi di Mapolres Sanggau meminta agar persoalan PETI ini menjadi atensi Komisi III DPR RI agar dicarikan solusi.

“Kami minta Komisi III Habiburokhman agar memperhatian masyarakat kecil. Karena di Komisi III lah penegakan hukum itu biasanya adil karrena nasib rakyat kecil sering diperjuangkan Komisi III,” ujarnya.

Ia menyebut, penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian tanpa pemberitahuan menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat panik dan sempat mengira ini dibegal. Jadi, kalau berdasarkan hukum adat mereka yang menculik ada sanksinya. Hargai hukum adat sehingga petugas tidak semena-mena, tapi kami belum sampai mengarah akan mengadat Polres, tujuan kami hanya ingin meminta warga kami dibebaskan,” tegasnya.(pek)