loading=

KPK Monitor Delapan Titik Fokus Pemkab Sanggau

Koordinator tim KPK, Tri Budi Rochmanto

Sanggau, BerkatnewsTV. Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wilayah Kalbar pada Rabu (18/7) pagi mendatangi Kabupaten Sanggau.

Kedatangan tim yang dipimpin Tri Budi Rochmanto itu sempat menggelar pertemuan dengan pemerintah daerah yang dipimpin langsung Bupati Sanggau Paolus Hadi didampingi Wakil Bupati Yohanes Ontot.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, KPK memberikan arahan bagaimana mewujudkan percepatan pemberantasan korupsi yang terintegrasi di Kabupaten Sanggau.

Koordinator tim KPK, Tri Budi Rochmanto ditemui wartawan usai menggelar pertemuan menyampaikan bahwa kedatangan KPK yakni untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap capaian rencana aksi pencegahan korupsi dan Monitoring Center for Prevention” (MCP) di Kabupaten Sanggau.

Tri menyebut, ada delapan fokus area yang dimonitor dan dievaluasi, mulai dari perencanaan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), tata kelola dana desa, manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan daerah.

“Jadi, untuk Kabupaten Sanggau capaian semester satu capaiannya 59 persen menempati urutan ke dua setelah Singkawang. Jadi delapan fokus area ini ada sekitar 48 indikator yang harus terpenuhi. Jadi Sanggau untuk sementara di angka 59 persen,” ujar Tri

Tri mengungkapkan, Pemkab Sanggau terus meningkatkan capaian hingga 75 persen.

“Tentu harus ditingkatkan. Target kami sih 75 persen, karena ada beberapa indikator yang rada sulit untuk dipenuhi karena jangka panjang,” pungkasnya.

Contohnya, lanjut Tri, kapabilitas APIP terkait pemenuhan sumber daya APIP.

“Nah, itukan terbatas, kebutuhannya berapa, faktanya berapa, nah ini memang harus lintas OPD dengan BKPSDMnya memenuhi ini sampai optimal,” tambahnya.

Contoh selanjutnya adalah terkait beberapa hal yakni integrasi dari aplikasi perencanaan penanggaran di Kabupaten Sanggau yang juga sedang berproses, kemudian sertifikasi aset juga sedang berproses.

KPK meminta, hal-hal yang belum tercapai untuk segera dilaksanakan, misalnya, integrasi aplikasi perencanaan anggaean harus sesegera mungkin untuk ditindaklanjuti.

“Karena memang salah satu potensi terjadinya korupsi di sektor perencanaan anggaran di APBD jika dokumen perencanaan tidak sesuai dengan penganggaran.

“Dokumen penganggaran tidak sesuai bisa jadi karena tadi, tidak terintegrasi. Jadi masih ada kesempatan untuk manual,” terangnya. Berikutnya adalah terkait sertifikasi aset.

“Kita juga harus mengamankan aset-aset pemerintah daerah, karena kami yakin semakin lama tidak dilakukan pengamanan kami khawatir aset-aset pemerintah daeeah akan hilang, ini juga yang perlu kita dorong,” tuturnya.(dra)