270 Kasus Kejahatan di Kubu Raya. Kasus Narkotika dan Laka Lantas Meningkat

270 Kasus Kejahatan di Kubu Raya. Kasus Narkotika dan Laka Lantas Meningkat
Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini dan PJU Polres Kubu Raya saat konferensi pers berbagai kasus kejahatan sepanjang tahun 2024 di Mapolres Kubu Raya, Selasa (31/12). Foto: tmB

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sepanjang tahun 2024, Polres Kubu Raya telah menangani 270 kasus kejahatan.

Dari 270 kasus kejahatan yang dilaporkan, 197 diantaranya berhasil diselesaikan. Bahkan mengalami peningkatan 39 kasus dibandingkan tahun 2023 yang dapat menyelesaikan 206 kasus dari 231 yang dilaporkan.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan, kasus yang berhasil ditangani pada tahun 2024 terdiri dari 192 kasus tindak pidana konvensional, 2 kasus transnasional, dan 3 kasus terkait kekayaan negara.

Angka penyelesaian kasus tindak pidana konvensional mencapai 75 persen, sementara tindak pidana transnasional dan kekayaan negara masing-masing diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 25 persen dan 100 persen.

” Tindak pidana konvensional mencakup berbagai jenis kejahatan. Seperti penganiayaan, pembunuhan, kejahatan terhadap ketertiban umum, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak,” jelas Wahyu saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kubu Raya, Selasa (31/12).

Didampingi Wakapolres Kubu Raya Kompol Hilman Malaini dan PJU Polres Kubu Raya, Wahyu sebutkan tindak pidana terkait kekayaan negara yang ditangani meliputi illegal mining dan illegal logging.

Sementara itu, kasus transnasional yang terungkap mencakup perdagangan manusia internasional, narkotika antarprovinsi, kabupaten dan kecamatan, kejahatan siber dan penyelundupan.

Baca Juga:

“Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Wahyu juga menyoroti peningkatan kasus narkotika di Kubu Raya. Pada tahun 2023 terdapat 37 kasus narkotika dengan 41 tersangka, sedangkan pada 2024 terjadi peningkatan yang signifikan.

Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.756,92 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, dan 10 paket ganja. Yang jauh lebih banyak dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya menyita 728,09 gram sabu-sabu dan 13 butir ekstasi.

Wahyu juga mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas yang mengalami peningkatan. Pada 2023 tercatat 135 kasus sementara pada tahun 2024 jumlahnya naik menjadi 176 kasus.

Meskipun demikian, Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 126 kasus atau sekitar 80,68 persen dari total kasus laka lantas tersebut.

Kerugian material yang diakibatkan oleh kecelakaan ini juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp1,23 miliar pada tahun 2023 menjadi Rp1,4 miliar di tahun 2024.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Kubu Raya dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Kubu Raya. Kami berharap sinergitas yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujarnya. (tmB)