Jakarta, BerkatnewsTV. Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febri Adriansyah, tampak kesal dengan kasus yang menjerat dirinya yakni dugaan pemerasaan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Padahal ia sebutkannya dirinya telah berhasil mengungkap berbagai kasus besar yang bernilai triliunan rupiah namun ternyata digergaji.
“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji,” katanya usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026).
Baca Juga:
- Kuasa Hukum Syok Don Ritto Ditahan, Febri Tidak Ditahan. Ini Alasan Kejagung
- Febri Mundur dari Jabatan JAM Pidsus
Febrie merasa heran selama menjabat, telah banyak menangani sejumlah perkara besar. Dia mempertanyakan mengapa setelah berbagai penanganan perkara tersebut, dirinya justru diseret dalam kasus.
“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. Rp300 triliun setahun kita kembalikan,” ungkapnya.
Febrie pun meminta agar proses hukum terhadap dirinya dilihat secara jernih.
“Saya berharap hakim nantinya dapat melihat alasan munculnya perkara tersebut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan,’ harapnya.(tmB)













