Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar akhirnya menyepakati Raperda Perubahan APBD Kalbar Tahun Anggaran untuk disahkan menjadi Perda.
Padahal, sempat sebelumnya terjadi pro kontra saat akan pengesahan kesepakatan KUPA PPAS TA 2026 Waktu lalu lantaran dinilai tidak berimbang dengan KUA PPAS 2027.
Namun, akhirnya sejumlah anggota DPRD Kalbar dapat menerima sehingga dapat diteruskan ke pembahasan Perubahan APBD yang telah disepakati dan ditandatangani pada Jumat (11/9/2026) saat rapat paripurna pandangan akhir fraksi yang dihadiri langsung Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan.
Adapun postur Perubahan APBD Kalbar Tahun Anggaran 2026 yang semula sebesar Rp5.750.271.283.795 disepakati menjadi Rp6.300.744.018.051,63, atau bertambah sebesar Rp550.472.734.256,63.
Target Pendapatan Daerah ditetapkan sebesar Rp5.803.262.023.054, meningkat Rp352.990.739.259. Sementara itu, Belanja Daerah menjadi Rp6.250.744.018.051,63, meningkat sebesar Rp550.472.734.256,63.
Adapun Penerimaan Pembiayaan yang bersumber dari SiLPA TA 2025 hasil audit BPK RI ditetapkan sebesar Rp497.481.994.997,63, dengan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp50 miliar. Dengan demikian, Pembiayaan Netto mencapai Rp447.481.994.997,63 dan SiLPA akhir diproyeksikan sebesar Rp0.
Baca Juga:
Kendati disepakati, namun fraksi-fraksi di DPRD Kalbar memberikan catatan-catatan penting kepada eksekutif dalam pandangan akhir fraksinya masing-masing terkait penggunaan Perubahan APBD 2026.
Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan percepatan realisasi belanja program, peningkatan kapasitas PPK/PPTK, evaluasi BUMD, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja, percepatan pembangunan infrastruktur jalan, pemerataan pembangunan, digitalisasi PAD, penguatan sektor perbatasan dan perkebunan, hingga percepatan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Berbagai perbedaan pandangan yang muncul selama proses pembahasan merupakan bagian penting dalam memperkaya proses pengambilan keputusan dan memastikan APBD benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan.
Krisantus pun menginstruksikan seluruh jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti persetujuan bersama tersebut.
Ia meminta seluruh perangkat daerah mempercepat pelaksanaan program prioritas secara tepat waktu, transparan, efektif, dan tepat sasaran, sehingga peningkatan anggaran dalam Perubahan APBD 2026 dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setelah persetujuan bersama ini, seluruh jajaran harus segera bekerja dan memastikan program-program prioritas dapat dilaksanakan dengan baik. Jangan sampai anggaran yang telah disepakati tidak memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat,” tegasnya.(rob)













