Jakarta, BerkatnewsTV. Polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan pada Senin (11/5/2026) berbuntut panjang.
Sekretariat Jenderal MPR RI pun langsung menonaktifkan dewan juri dan Master of Ceremoni (MC) pembawa acara. Dewan juri yang dinonaktifkan yakni Indri Wahyuni, S.IP., M.A, Dra. Triyatni, Dyastasita WB, S.Sos serta dua orang MC yaitu Shindy Lutfiana dan Said Akmad.
“Terkait ramainya pemberitaan di media sosial tentang LCC Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat, mengenai penilaian jawaban peserta pada salah satu sesi lomba, panitia pelaksana dari Sekretariat Jenderal MPR RI telah menonaktifkan Dewan Juri dan MC pada kegiatan LCC ini,” demikian pernyataan resmi MPR RI yang diunggah lewat akun sosmed pada Selasa (12/5/2026).
MPR menyebut bahwa polemik perlombaan tersebut muncul karena sikap juri. Karenanya, MPR juga meminta maaf atas kegaduhan yang muncul dari perlombaan tersebut.
“MPR RI melalui Sekretariat Jenderal MPR RI menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian Dewan Juri yang menyebabkan polemik terkait pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI di Provinsi Kalimantan Barat,” tulis MPR lagi.
MPR pun berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait dengan perlombaan cerdas cermat empat pilar MPR.
“MPR RI berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh demi menjaga pelaksanaan lomba yang lebih profesional, objektif, transparan, dan akuntabel ke depannya. Terima kasih atas perhatian, masukan, dan dukungan seluruh masyarakat terhadap pendidikan kebangsaan dan pelaksanaan LCC Empat Pilar MPR RI,” tambahnya.
Polemik ini muncul ketika juri memberi nilai berbeda terhadap jawaban yang sama dari peserta. Kepada Grup C dari SMAN 1 Pontianak, juri memberikan nilai minus lima sedangkan grup B dari SMAN 1 Sambas mendapat nilai 10.
Padahal, keduanya memberikan jawaban yang sama saat MC memberikan pertanyaan “DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Jawaban pertama disampaikan Regu C dari SMAN 1 Pontianak yakni “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Namun juri mengurangi lima poin untuk jawaban regu C tersebut dikarenakan kurang Dewan Perwakilan Daerah.
Baca Juga:
- Peserta SMAN 1 Pontianak Protes di Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI
- Tujuh Sekolah Adu Kecerdasan di LCC Empat Pilar Kebangsaan
Pertanyaan yang sama dilemparkan kepada regu yang lain. Langsung disambut Grup B dari SMAN 1 Sambas dengan menjawab “Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.”
Atas jawaban grup B itu, juri menyatakan benar. “Ya, inti jawabannya sudah benar. Nilai sepuluh,” kata dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita WB.
Atas penilaian itu, siswa Grup C dari SMAN 1 Pontianak Josepha Alexandra menyampaikan protes ke dewan juri karena jawabannya sudah benar dan sama dengan grup B.
Akan tetapi, juri tetap kekeh dengan penilaiannya. “Tadi disebutkan regu C, ya, itu pertimbangan dari DPD-nya tidak ada. DPR tadi,” jelas Dyastasita.
“Ada,” balas Josepha.
“Tadi saya mengatakan seperti ini, anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” katanya mengulang jawabannya.
“Dewan juri tadi berpendapat enggak ada itu Dewan Perwakilan Daerah,” sebut Dyastasita membalas
“Pak, maaf, mungkin boleh bisa melihat pandangan dari yang lain juga? Mungkin dari penonton apakah ada yang mendengar saya mengatakan DPD?” tantang Josepha
“Keputusan saya kira di dewan juri, ya,” tegas Dyastasita.
Dewan juri yang lain, Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni menimpali soal artikulasi.
“Begini, ya, kan sudah diperingatkan dari awal, ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab itu dengan artikulasi yang jelas, ya. Kalau menurut kalian sudah, tapi dewan juri menilai kalian tidak, karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya, itu artinya dewan juri berhak memberikan nilai minus lima,” tegasnya.(tmB)













