Pontianak, BerkatnewsTV. Pemerintah Kota Pontianak kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) uang tunai kepada warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Program ini merupakan inisiasi Wali Kota Pontianak yang telah dimulai sejak tahun 2023.
Tahun 2025 ini, bantuan yang digelontorkan sebesar Rp2,58 miliar untuk disalurkan kepada 4.312 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat secara bertahap.
Masing-masing keluarga penerima manfaat menerima uang sejumlah Rp600 ribu per tahun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, menyerahkan bantuan tunai dalam bentuk rekening tabungan Bank Kalbar secara simbolis kepada warga berpenghasilan rendah di Kecamatan Pontianak Utara. Sebanyak 794 KK warga Pontianak Utara yang mendapat bansos tersebut.
“Ini adalah program stimulan dari Pemerintah Kota Pontianak untuk warga berpenghasilan rendah yang datanya sudah kami miliki,” ujarnya usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Selasa (11/3 ).
Edi menambahkan, bantuan untuk masyarakat berasal dari berbagai program. Baik itu dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Kota Pontianak, salah satunya bansos uang tunai ini.
“Ada namanya BPNT, ada program kesejahteraan, Program Keluarga Harapan dan program-program lainnya,” jelasnya.
Edi menyatakan bahwa Pemerintah Kota Pontianak akan terus berupaya menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup warga, khususnya di wilayah Pontianak Utara.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Trisnawati, menjelaskan bahwa program bantuan sosial tunai ini diberikan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Seperti PKH, BPNT, maupun bantuan beras dan lainnya.
Baca Juga:
“Ini merupakan inisiasi dari Bapak Wali Kota yang dimulai pada tahun 2023. Pada saat itu, beliau bertanya kepada kami terkait dengan masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah baik pusat maupun daerah,” ungkapnya.
Trisnawati menambahkan bahwa setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp600 ribu per tahun yang diberikan sekaligus.
“Jadi bukan setiap bulan, tapi sekali pemberian langsung sebesar Rp600 ribu,” ujarnya.
Anggaran bantuan sosial tunai ini terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2023, anggaran yang disalurkan sebesar Rp1,77 miliar. Kemudian di tahun 2024 naik menjadi Rp2,01 miliar, dan di tahun 2025 ini kembali naik menjadi Rp2,58 miliar.
“Artinya Pemerintah Kota Pontianak terus memberikan perhatian kepada masyarakat yang kurang mampu terkait dengan kondisi yang dihadapi oleh masyarakat Kota Pontianak,” jelas Trisnawati.
Untuk tahun 2025, bantuan sebesar Rp2,58 miliar ini akan disalurkan kepada 4.312 kepala keluarga secara bertahap. Khusus untuk Kecamatan Pontianak Utara, terdapat 794 kepala keluarga penerima bantuan pada tahap pertama.
Trisnawati juga mengungkapkan bahwa pada tahap kedua, akan disalurkan bantuan sebesar Rp1,61 miliar yang direncanakan pada bulan April mendatang.
“Mudah-mudahan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pontianak ini bisa bermanfaat untuk masyarakat semuanya,” imbuhnya.
Salah satu warga Pontianak Utara yang menerima bantuan tunai, Jamal (72), mengucap syukur dan terima kasihnya kepada Pemerintah Kota Pontianak setelah menerima bantuan dalam rekening tabungan.
Pria lanjut usia itu mengaku tidak lagi bekerja sejak mengalami sakit parah pada tahun 2020. Jamal yang tinggal bersama dua orang anaknya menyebut, bantuan yang diterimanya sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(ebm)