Sanggau, BerkatnewsTV. Setiap kantor OPD di Sanggau rencananya akan dibuatkan taman bermain anak yang representatif.
“Kami membangun ruang yang agak luas area lobby yang relatif dekat dengan ruang pelayanan untuk space ruang bermain anak, tapi peralatan mainannya melalui pengadaan kantor masing-masing,” kata Sekretaris Dinas Perumahan, Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Sanggau, Wahyu Pralihanti, Kamis (16/11).
Ia mencontohkan seperti halnya di Mal Pelayanan Publik yang dibangun pemda telah disiapkan ruang bermain anak
“Sejak perencanaan bangunan tersebut memang sudah disiapkan ada ruang bermain anak. Dan dari DPMPTSP selaku pengelola MPP melengkapi sendiri dengan aneka permainan anak-anak,” jelasnya.
“Untuk taman yang ada ruang bermain anaknya yang kami bangun itu ada dua, yaitu taman bermain anak di Mess Pemda (Lingkungan Sentana) yang dibangun tahun 2018 dan 2019, kemudian taman bermain anak di Lingkungan Arongk Belopa tahun 2022 dan 2023,” tambahnya.
Baca Juga:
Ia menjelaskan fasilitas umum dan ruang publik wajib dilengkapi dengan insfrastruktur ramah anak, sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 1 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
“Yang jelas kami mendorong dinas/instansi yang belum menyediakan ruang bermain anak untuk segera disiapkan. Kalau untuk OPD di Pemkab Sanggau untuk bangunan baru sejak 2017 memang sudah kita rencanakan ada space untuk ruang bermainya,” imbaunya.
Untuk rencana aksi DPCKTRP Sanggau tahun 2024, akan membangun taman bermain anak di ruang publik pada lokasi perumahan di daerah perbatasan Entikong. (pek)