Pontianak, BekatnewsTV. Pemprov Kalbar menambah anggaran untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 Kalbar.
Menurut Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak sekadar dilakukan untuk menyesuaikan proyeksi pendapatan dan belanja daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam merespons perkembangan kebutuhan masyarakat, termasuk menghadapi situasi Karhutla.
“Langkah-langkah ini membutuhkan dukungan kebijakan anggaran yang taktis, terukur, dan berpihak langsung kepada kepentingan masyarakat,” ujar Norsan.
Saat ini, legislatif dan eksekutif sedang menggodok Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dimana Pendapatan daerah semula sebesar Rp5,45 triliun menjadi Rp5,76 triliun. Sementara belanja daerah dari semula sebesar Rp5,7 triliun menjadi Rp6,21 triliun.
Baca Juga:
Sedangkan embiayaan daerah, khususnya penerimaan pembiayaan, semula Rp300 miliar menjadi Rp497 miliar. Penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil audit BPK RI.
Sempat sebelumnya terjadi Tarik ulur pembahasan KUPA PPAS TA 2026 di legislatif lantaran nilai proyeksi yang dianggap tidak seimbang dengan KUA PPAS TA 2027.
“Fokus utama tetap diarahkan untuk menjaga kualitas pelayanan publik, menjamin kesinambungan pembangunan daerah, serta memastikan kehadiran nyata pemerintah di tengah masyarakat, khususnya dalam mitigasi dan penanganan bencana lingkungan yang sedang dihadapi,” tambah Norsan.
Selanjutnya, rincian program, kegiatan, dan subkegiatan prioritas dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 akan dibahas secara lebih mendalam antara perangkat daerah bersama alat kelengkapan DPRD Kalbar dalam rangkaian pembahasan APBD Perubahan 2026.(rob)













