Pontianak, BerkatnewsTV. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah memetakan 230 kawasan di Kalimantan Barat (Kalbar) rawan narkoba.
Kalbar dianggap rawan narkoba lantaran letak geografisnya berbatasan langsung dengan negeri jiran Malaysia baik laut maupun darat.
“Kalbar memiliki perbatasan laut dan darat dengan Malaysia sehingga lebih mudah masuk,” kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose usai upacara penutupan Operasi Laut Interdiksi Terpadu di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (6/6).
Bahkan disebutkan Golose, dalam kurun waktu dua tahun sepanjang 2021 – 2023 telah digagalkan ratusan kilogram sabu dan ganja maupun belasan ribu butir ekstasi yang diungkap BNN RI, BNN Kalbar dan Polda Kalbar.
Baca Juga:
- Operasi PURNAMA Gagalkan Penyelundupan 130,97 Kg Sabu dari 11 Tersangka
- Sabu 1,098 Kg dari Sambas Digagalkan, 2.912 Ekstasi Disembunyikan di Korset
Kasus narkotika yang diungkap BNN RI yakni penyelundupan sabu dengan 31,6 kg. Sedang BNNP Kalbar yaitu sabu 107, 4 kg, dan ganja 1,1 kg. Sementara yang diungkap Polda Kalbar yaitu sabu 225,4 kg, ganja 35 kg dan pil ekstasi 18.838 butir.
“Sehingga total yang diungkap BNN RI, BNNP Kalbar dan Polda Kalbar yakni sabu dengan berat 364,4 kg, ganja 36,1 kg dan ekstasi 18.838 butir,” bebernya.
Karenanya Golose tegaskan dipilihnya Kalbar untuk penutupan Operasi Laut Interdiksi Terpadu merupakan pesan dan peringatan keras bagi pelaku narkotika diluar negeri.
“Jadi kami pesan kepada pelaku di negara tetangga jangan coba-coba bawa ke Indonesia. Dan saya minta kepada seluruh pihak untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba,” tegasnya.(rob)













