Description

Bandar Narkoba di Perbatasan RI – Malaysia Dibekuk

Petugas saat membekuk dua pelaku narkoba yang ditengarai bandar narkoba di kawasan perbatasan RI - Malaysia.
Petugas saat membekuk dua pelaku narkoba yang ditengarai bandar narkoba di kawasan perbatasan RI - Malaysia. Foto: ist

Sanggau, BerkatnewsTV. Dua orang warga Entikong berinisial IG dan AA di Kabupaten Sanggau berhasil dibekuk aparat kepolisian lantaran terbukti memiliki narkoba.

Keduanya ditengarai sebagai bandar narkoba yang beroperasi di Entikong wilayah perbatasan RI – Malaysia yang terletak di Kabupaten Sanggau.

“Kedua pelaku ditangkap di salah satu rumah berinisial Pak Tm di Balai Karangan pada Rabu (23/3) sore,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sanggau, AKP Donny Sembiring, Jumat (25/3).

Keduanya telah lama diintai oleh petugas mulai dari Sekayam hingga akhirnya ditangkap di Balai Karangan (dua daerah ini juga terletak di kawasan perbatasan).
Baca Juga:

“Saat itu kedua pelaku berada di dalam rumah Pak Tm. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu di pintu WC,” tambah Donny.


Barang bukti sabu sebanyak 13 paket tersebut dikemas dalam plastik bening berklip yang disimpan dalam kotak bertulisan KOBBLE warna hitam.


“Petugas juga menemukan barang bukti lainnya yang telah diakui oleh kedua pelaku,” ucapnya.
Kedua pelaku tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Sanggau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.


Barang bukti yang turut diamankan antara lain 13 paket sabu serta berbagai peralatan sabu seperti sendok yang terbuat dari pipet, 1 unit timbangan, dan ponsel.(pek/tmB)