Description

Empat Pengusaha Sanggau Diamankan, BNNK Terkesan Tertutup

Ilustrasi
Ilustrasi

Sanggau, BerkatnewsTV. Satuan Narkoba Polres Sanggau telah mengamankan empat orang diduga pengusaha lokal Sanggau.

Keempat orang tersebut berinisial Sm, (42), As, (56), Fa (36) dan Jh (43). Mereka diamankan terkait minuman keras dan diduga terkait narkoba.

Kasat Narkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring dikonfirmasi wartawan membenarkan kabar tersebut.

“Ceritanya kami dapat informasi ada kegiatan minum-minuman keras di kafe pancur aji tapi ada ke arah narkoba. Ketika kami datang mereka memang minum-minum karena ada bir, tapi setelah diperiksa digeledah tidak kami temukan narkoba,” kata Donny, Senin (23/3).

Setelah digeledah, beberapa orang yang dicurigai itu, lanjut Donny, dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah itu paginya kita limpahkan penanganannya ke BNNK Sanggau untuk mengecek apakah mereka menggunakan narkoba atau tidak karenakan mereka punya peralatannya. Nanti BNNK lah yang memutuskan apakah mereka pengobatan atau rehabilitasi, itu tergantung BNNK lagi,” ungkapnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Kepala BNNK Sanggau, Rudolf Manimbun saat dikonfirmasi enggan memberikan penjelasan. Nomor ponsel yang dihubungi tidak dijawab kendati status dibaca.

Sementara itu pengamat hukum Sanggau, Munawar Abdul Rahim sangat menyayangkan sikap tertutup BNNK Sanggau dalam pengungkapan kasus narkotika.

“Jangan sampai orang kecil yang diekspos besar-besar, sementara orang-orang berduet bisa seenaknya didiamkan,” kesal pria S2 hukum Untan itu, Senin.(23/3).

Ketidak terbukaan BNNK Sanggau, lanjut Munawar sapaan akrabnya menunjukan ketidakseriusan BNNK Sanggau dalam memberantas narkoba.

“Dan ini juga preseden buruk dalam penegakan hukum, karena masyarakat yang tahu informasi penangkapan itu mula curiga dengan BNNK, ada apa? Kok tidak ada kabar penanganannya? Ini justeru merugikan BNNK sendiri karena masyarakat tidak lagi percaya dengan BNNK Sanggau,” ungkapnya.

Munawar meminta mereka yang diamankan dan jika terbukti mengonsumsi narkoba harus dihukum dan diasessmen.

“Bagaimanapun juga mereka inikan diamankan, maka saya minta diproses sesuai hukum dan diasessmen kecuali mereka menyerahkan diri dengan suka rela untuk direhabilitasi barulah diasessmen tanpa proses hukum,” pungkasnyanya.(pek)