loading=

TKD Kalbar Belum Pasti Dikembalikan, Rapat Paripurna KUA PPAS Ditunda

TKD Kalbar Belum Pasti Dikembalikan, Rapat Paripurna KUA PPAS Ditunda
DPRD Kalbar kembali menunda rapat paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (17/8/2026). Foto: berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. DPRD Kalbar kembali menunda rapat paripurna KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 dan KUPA PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penundaan itu lantaran dari pihak Gubernur Kalbar tidak hadir juga tidak mencapai kuorum. Terpenting lagi, DPRD Kalbar belum mendapatkan kepastian dari Pemprov Kalbar terkait dana Transfer Keuangan Daeragh (TKD) yang dikabarkan akan dikembalikan lagi oleh pemerintah pusat.

“Rencananya rapat paripurna kemarin (Selasa, 18/8/2026) sore pada pukul 15.00 wib tapi kita tunda,” kata Ketua DPRD Kalbar, Aloysius, Rabu (19/8/2026).

Agenda rapat paripurna ia sebutkan seyogyanya ada dua yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2026.

“Sebenarnya kita berharap yang pertama sesuai dengan tatib kita yang miliki, kedua dari eksekutif. Jadi kan eksekutif yang sebenarnya harus mendatangani tidak hadir atau mungkin ada hal yang lain. Ya, kita kembalikan lagi ke mekanismenya. Sesuai tadi saya tanyakan kepada pimpinan rapat dan kepada anggota. Apakah kita skor waktu tertentu atau skor kembalikan ke Banmus. Disepakati, Banmus menjadwalkan ulang,” terangnya.

Baca Juga:

Besar kemungkinan tambah Aloysius, Banmus jadwalkan ulang untuk tiga hari kedepan. Targetnya sebelum akhir Agustus ini sudah harus selesai dibahas semuanya.

Disebutkannya, DPRD Kalbar belum bisa memberikan catatan – catatan terhadap rancangan KUA PPAS 2027 dan KUPA PPAS 2026 karena masih terlalu dini.

“Sebab TKD Tahun Anggaran 2027 belum masuk. Walaupun dari pusat menyatakan bahwa akan ada pengembalian TKD ke daerah. Tapi sampai hari ini juga kita belum mendapat kepastiannya. Ini kan masih berbicara di media-media saja bahwa TKD akan dikembalikan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Namun, kabar yang diterimanya sudah ada beberapa daerah dikembalikan TKD nya tapi tidak semua untuk di Kalimantan Barat.

“Ada 4 sampai 5 kabupaten lah yang sudah ada pengembalian, ya mungkin ada juga utang dari pembayaran 2024, tahun 2025 akhirnya dibayarkan. Tapi untuk provinsi sendiri belum ada,” ujarnya.(rob)