loading=

Lantik Aspema Kejati Kalbar dan Kejari Landak, Emilwan Tekankan Jaga Kepercayaan dan Marwah Kejaksaan

Lantik Aspema Kejati Kalbar dan Kejari Landak, Emilwan Tekankan Jaga Kepercayaan dan Marwah Kejaksaan
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Kalbar dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (20/8/2026) di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalimantan Barat. Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan menekankan marwah kejaksaan tidak hanya dibangun melalui keberhasilan dalam penanganan perkara, tetapi juga melalui integritas, keteladanan, profesionalitas serta keberanian setiap insan Adhyaksa untuk tetap berada pada jalan yang benar.

“Jaga marwah Kejaksaan,” tegasnya.

Penegasan itu disampaikan Emilwan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan Asisten Pemulihan Aset (Aspema) Kejati Kalbar dan Kepala Kejaksaan Negeri Landak, Kamis (20/8/2026) di Aula Baharuddin Lopa Lantai IV Kejati Kalimantan Barat.

Dalam pelantikan tersebut, Sugito dilantik sebagai Asisten Pemulihan Aset Kejati Kalbar menggantikan Adung Sutranggono, sedangkan Asep Sunarsa dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Landak menggantikan Muhammad Ruslan.

“Pelantikan ini bukan sekadar prosesi seremonial, melainkan merupakan bentuk penyerahan amanah, tanggung jawab dan kepercayaan organisasi yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalitas dan keteladanan,” tambahnya.

Baca Juga:

Kepada Asisten Pemulihan Aset, Emilwan meminta agar membangun sistem kerja yang kuat, profesional dan terintegrasi serta memperkuat koordinasi dengan bidang terkait, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam mendukung optimalisasi pemulihan aset.

Sementara kepada Kajari Landak, Emilwan berpesan agar membangun satuan kerja yang profesional, humanis, responsif, berintegritas dan dipercaya masyarakat. Sinergi dengan Forkopimda dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dibangun tanpa mengurangi independensi dan profesionalitas Kejaksaan.

“Berikan pelayanan hukum yang baik dan tidak membiarkan masyarakat datang ke kantor kejaksaan dengan rasa takut atau merasa dipersulit. Kejaksaan harus mampu membangun keyakinan publik sebagai institusi yang memberikan keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ia mengingatkan.

Pergantian jabatan, menurutnya, merupakan bagian dari dinamika organisasi sekaligus momentum untuk terus memberikan pengabdian terbaik di tempat penugasan yang baru.

Dengan amanah baru yang diberikan, kedua pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, berintegritas dan bertanggung jawab, menjaga marwah institusi, serta menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan demi terwujudnya Kejaksaan yang semakin dipercaya masyarakat.(rob)