Description

Pertama Kali Rekrut P3K. Kerja Profesional, Jangan Merasa Superman

Sekda Kubu Raya saat menyaksikan penanda tanganan pakta integritas perwakilan P3K yang direkrut dan diangkat untuk pertama kali di Kubu Raya.
Sekda Kubu Raya saat menyaksikan penanda tanganan pakta integritas perwakilan P3K yang direkrut dan diangkat untuk pertama kali di Kubu Raya. Foto: ist

Kubu Raya, BerkatnewsTV. Pemkab Kubu Raya mengangkat 32 orang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada Jumat (19/2).

Sekda Kubu Raya Yusran Anizam meminta SKPD untuk mampu melakukan pembinaan secara profesional.

“Jangan segan-segan karena nanti sanksinya bisa kena sampai kepala SKPD. Karena atasan wajib memberikan pembinaan, maka atasan yang bersangkutan yang kena,” tegasnya.

Ia pun juga meminta PPPK juga memahami kalau ada atasan memberi teguran atau sanksi,

“Ya harus dipahami. Intinya kita profesional. Tolong bangun kerja tim. Jangan ada yang merasa super. Kalau kerja tim bagus, maka kinerja SKPD juga pasti akan bagus,” tambahnya.

Ke-32 orang P3K ini terdiri dari 15 orang tenaga penyuluh pertanian/perkebunan dan 17 orang tenaga pendidik/guru.

Baca Juga:

Perekrutan P3K ini merupakan pertama kali di Kabupaten Kubu Raya sejak ditetapkannya UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Disebutkan Yusran PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sama-sama memiliki kewajiban, hak, dan wewenang.

Namun PPPK merupakan tenaga fungsional sehingga tidak bisa menjadi struktural. Selain itu, PPPK tidak memperoleh hak pensiun. Adapun penghasilan yang diterima PPPK sama dengan PNS.

“Meskipun PPPK tenaga fungsional, tidak ada yang bisa menjadi superman dalam organisasi pemerintah daerah. Kita kerja tim. Meskipun itu jabatan fungsional, tetap tidak bisa bekerja sendiri. Pasti membutuhkan kerja tim,” tuturnya.(rio/tmB)