loading=

Tutupi Wajah Dengan Kantong Kresek, AA Gondol Sekarung Pakaian

Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo konpers curat yang dilakukan AA dengan mencuri pakaian di sebuah toko. Foto: Mizar

Singkawang, BerkatnewsTV. Sekarung pakaian baru berhasil digondol AA, pelaku pencurian di toko pakaian Divaian Jalan Budi Utomo Kota Singkawang.

Namun ia akhirnya berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Singkawang, Senin (6/1) setelah polisi melihat aksinya melalui rekaman CCTV toko.

Agar tidak terlihat, AA berusaha menutupi wajahnya menggunakan kantong kresek yang sudah dipersiapkan.

“Setelah mendapat laporan, melakukan olah TKP dan memeriksa saksi – saksi serta CCTV yang ada di toko terlihat jelas pelaku yang menggunakan kantong kresek untuk menutupi wajahnya merusak jendela toko,” kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetyo, Rabu (8/1).

Dari rekaman CCTV lanjut dia, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di salah satu rumah yang berada di Jalan Sepakat.

“Mendapat informasi tersebut. Kita langusng mengamankan tersangka. Dari hasil penggerbekan kita berhasil mengamankan barang bukti satu karung pakaian hasil curian. Dan uang tunai serta beberapa barang bukti lainya,” katanya.

Dikatakan Tri, tersangka merupakan residivis yang telah empat kali masuk penjara. Bahkan sempat kabur dari tahanan tahun 2016.

“Tersangka dikenakan pasal 363 ke-3 dan ke-5 tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara selama-lamanya tujuh tahun,” tegasnya.(mzr)