loading=

Fenomena Bulan Baru, Waspada Banjir Rob Hingga 20 Juni

Fenomena Bulan Baru, Waspada Banjir Rob Hingga 20 Juni
BMKG mengeluarkan peringatan dini akan bahaya banjir rob yang bakal terjadi mulai tanggal 16 - 20 Juni 2026 di seluruh daerah di Kalbar. Itu telah terbukti banjir rob menggenangi sejumlah ruas jalan di Pontianak, Selasa (16/6/2026). Foto: ist/berkatnewstv

Pontianak, BerkatnewsTV. BMKG mengeluarkan peringatan dini akan bahaya banjir rob yang bakal terjadi mulai tanggal 16 – 20 Juni 2026 di seluruh daerah di Kalbar.

Banjir rob ini dikarenakan adanya fenomena bulan baru sehingga berpotensi meningkatkan ketinggian air laut maksium dan genangan di pesisir Kalbar maupun sungai. Ditambah lagi kondisi cuaca berpotensi hujan ringan hingga sedang di hamper Sebagian Kalbar.

“Hujan yang mengakibatkan banjir rob seperti terjadi di Pontianak ini dikarenakan adanya fenomena bulan baru yang menurut prakiraan BMKG mulai tanggal 16 – 20 Juni 2026,” kata Kasatgas Informasi Bencana BPBD Kalbar, Daniel dihubungi berkatnewstv, Selasa (16/6/2026).

Ia sebutkan potensi hujan dan banjir rob dapat terjadi di hamper Sebagian daerah di Kalbar khususnya kawasan pesisir dengan ketinggian banjir 1 – 2 meter.

“Bahkan pada tanggal 20 Juni 2026 diprakirakan banjir rob terjadi dengan ketinggian maksimum,” ungkapnya.

Menghadapi situasi tersebut, Daniel mengingatkan Pemda melalui BPBD se-Kalbar untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk waspada dan segera melakukan antisipasi.

Baca Juga:

“Karena banjir rob dapat mengggangu aktifitas masyarakat terutama akses transportasi atau lalu lintas yang menyebabkan kemacetan,” tuturnya.

Ia pun mengimbau kepada BPBD untuk siaga menghadapi bencana baik bencana karhutla maupun batingsor akibat kondisi cuaca yang tidak menentu.

“Diantaranya kami mengimbau kepada BPBD se-Kalbar untuk menetapkan status siaga terhadap bencana baik itu karhutla atau batingsor. Sebab status ini cara yang massif untuk melakukan pencegahan. Kalau sudah siaga tapi tidak terjadi bencana artinya kita berhasil melakukan pencegahan,” terangnya.

Daniel menyebutkan hanya lima daerah yang telah menetapkan status siaga sejak Januari 2026. Tiga diantaranya sudah berakhir dan dua daerah hingga sampai Desember 2026.

“Daerah yang tetapkan status siaga batingsor hydrometeorologi basah yakni mempawah namun sudah berakhir 11 Maret, Ketapang berakkhir 31 Maret, Sintang sampai 17 Juni, Kubu Raya akan berakhir 30 Juni. Kemudian Sanggau dan Sambas hingga 31 Desember,” tuturnya.

Ia mendorong agar BPBD menganalisa kalau memang dianggap perlu menetapkan status siaga maka harus ditetapkan sehingga jangan sampai nanti sudah terjadi bencana maka sulit melakukan pergerakan atau pencegahan.

“Contoh kasus seperti banjir rob di Pontianak, statusnya belum ada sehingga keterlibatan semua pihak boleh ada boleh tidak. Maka akan lebih baik tetapkan saja. Kita tidak tahu mungkin ada pertimbangan lain dari kepala daerah,’ pungkasnya.(rob)