Sanggau, BerkatnewsTV. Dua supir kendaraan umum di kawasan perbatasan RI – Malaysia yakni Entikong terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Temuan itu saat BNN Sanggau melakukan tes urine bersamaan digelarnya ram check lalu lintas dan angkutan jalan di terminal Entikong jelang Natal dan Tahun Baru oleh tim gabungan dari kepolisian, Dishub dan Dinkes serta Jasa Raharja pada Kamis (12/12)
“Kami lakukan tes urin kepada 28 orang supir. Dari hasil tes urin yang kami lakukan, dua orang supir positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu karena didalam urinnya terdeteksi amphetamin dan methampetamine,” ungkap Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Herry Ariandy.
Mereka yang positif mengkonsumsi sabu, lanjut Heri, direncanakan akan menjalani rehabilitasi.
“Satu orang supir bus dan satu orang supir taksi freelance yang urinnya positif mengandung amphetamin dan methampetamine. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Anselmus mengatakan bahwa Ramp Check dilakukan secara rutin setiap tahunnya. baik menjelang idul fitri maupun menjelang natal dan tahun baru, Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan angkutan transportasi, terutama pada masa mudik.
Dikatakan Anselmus, dalam kegiatan ini dilakukan pemeriksaan teknis kendaraan, cek kesehatan pengemudi, administrasi pengemudi dan kendaraan, memberikan pengarahan bagi pemilik dan pengemudi kendaraan terkait surat kelengkapan yang wajib ada di mobil angkutan tersebut.
“Pelaksanaanya Ramp Check dilakukan dari tanggal 11 – 18 Desember 2019 di tempat yang berbeda diantaranya, Terminal Sosok, Terminal Sekayam, Terminal Entikong, Simpang Ampar dan Terminal Kapuas,” tutur Anselmus.(dra)