loading=

Tahun 2020, Alokasi Pupuk Subsidi di Sanggau Naik 52 Persen

Kepala Dishangpang Hortikan Sanggau, John Hendri

Sanggau, BerkatnewsTV. Alokasi pupuk subsidi untuk Kabupaten Sanggau tahun 2020 naik sekitar 52 persen dari sebelumnya yang hanya 30 persen. Patokan kenaikan tersebut dilihat dari luas lahan.

“Patokannya dari luas lahan kita dari 52 ribu henktar, sementara yang ada ni 28.042 hektar, atau sekitar 52 persenlah kenaikannya,” kata Kepala Dishangpang Hortikan Sanggau, John Hendri, Minggu (28/7).

Rinciannya, kata John Hendri, pupuk Urea sebesar 4.414.106 Kg, alokasi pupuk SP-36 sebanyak 3.020.778 Kg, pupuk ZA sebesar 1.269.075 Kg, pupuk NPK sebesar 6.691.053 Kg dan pupuk Organik sebesar 1.599.250 Kg.

Meskipun anggaran untuk alokasi pupuk bertambah 50 persen, dikatakan Johm tidak akan mampu memenuhi kebutuhan pupuk yang dibutuhkan petani.

“Logika nya kan kalau anggaran bertambah, maka cukup, tapi selama ini memang kurang, makanya tahun 2020 nanti baru sekitar 52 persen dari luas lahan yang mendapat alokasi pupuk,” terangnya.

John menambahan, kalau untuk mencapai 100 persen kebutuhan pupuk terpenuhi itu memang agak sulit. Hal kemungkinan pertimbangan dari Kementerian, mana lahan di Kalimantan Barat ini yang potensial dan mana yang kurang.

“Maka bersainglah Provinsi di seluruh Indonesia ini, tapi kalau dibandingkan empat Provinsi di Kalimantan, Kalbar cukup besar alokasinya. Dan Kalbar membagikan lagi per Kabupaten,” pungkas John.

Oleh karena itu, lanjut John, pentingnya aplikasi e-RDKK (rencana devinitif kebutuhan kelompok).

“Semakin cepat data e-RDKK di input dan kita berikan data kepada Kementerian, maka itulah yang akan mendapatkan alokasi pupuk. Dari semua Kabupaten/Kota di Kalbar, termasuk besar juga usulan yang kita sanpaikan,” imbuhnya.

John mengaku akan terus berusaha menambah alokasi pupuk untuk Kabupaten Sanggau.

“Kadang e-RDKK ini kan, begitu ditutup atau dikunci, suatu waktu dibuka lagi, jadi kita data terbaru bisa kita input. Dan sampai saat ini pun kita masih menginput dari Kecamatan,” jelasnya.

John juga bakal meminta relokasi pupuk ke Pemerintah Provinsi yang mempunyai kewenangan.

“Contoh, Sintang misalnya, alokasi pupuknya 1000 ton, tapi yang terpakai cuma 500 ton, Nah, kalau ada Kabupaten yang mengusulkan minta tambah, maka itu bisa diambil diserahkan ke Kabupaten lain yang mengusulkan relokasi,” pungkasnya.(dra)