Kapal Nelayan Vietnam Diamankan PSDKP Pontianak

Nelayan Vietnam yang diamankan PSDKP Pontianak saat sedang mengambil ikan di wilayah perairan Indonesia secarea ilegal. Foto: Joni West

Pontianak, BerkatnewsTV. Kantor Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Pontianak (PSDKP), mengamankan dua kapal nelayan asing berbendera Vietnam. Keduanya diamankan, saat menangkal ikan di Wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Laut Natuna bagian Utara, 17 Maret 2019, pukul 07.00 wib.

Menurut keterangan Erick Tambunan, Kepala PSDKP Pontianak, penangkapan kedua kapal asing asal Vietnam ini, ketika Kapal Patroli Hiu Macan 1 milik PSDKP melakukan patroli.

“Dua kapal tersebut tertangkap radar dan diduga tengah melakukan tindak pidana perikanan dimana mereka melakukan penangkapan ikan tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi dari Pemerintah Indonesia,” ujarnya Kamis (21/3).

Dari kapal tersebut, juga ditemukan alat bukti petrol berupa jaring penangkap ikan yang memang tidak diperbolehkan dipergunakan di perairan wilayah Republik Indonesia.

Kata Eric, dari dua kapal tersebut diamankan 14 orang. Untuk proses selanjutnya, masih menunggu juru bahasa untuk melakukan pemeriksaan termasuk penentuan pasal yang akan disangkakan dalam penyidikan nantinya.

“Terkait barang bukti berupa ikan, masih belum diestimasi jumlahnya. Hanya saja, kalau dari perkiraan kita itu 1 sampai 2 ton lebih ikan hasil tangkapan nelayan asal vietnam,” ungkap Erick.

Kapten Samson, Nahkoda KP Hiu Macan 1 menambahkan, dua kapal tersebut terdeteksi pada jarak 4 mil yang dapat dilihat dengan kasat mata.

“Dari bentuk kapal, diindikasikan adalah kapal vietnam. Kami lakukan pengejaran dan pemeriksaan, mereka melakukan pelanggaran karena menangkap ikan diwilayah Republik Indonesia secara ilegal,” papar Samson.

Alat tangkap yang dipergunakan oleh nelayan Vietnam itu berupa Petrol. Jika di Indonesia, petrol adalah pukat harimau. Satu jaring ditarik dua kapal.

Pada saat ditangkap kata Samson, mereka lagi melakukan penangkapan ikan. Melihat KP Hiu Macan 1, mereka sempat membuang jaring dengan cara dipotong.

Walau satu jaring telah dibuang, tetapi masih ada satu jaring lagi diatas kapal yang dijadikan sebagai alat bukti, yang belum sempat dibuang oleh mereka.

“Kapal ikan Vietnam sempat kabur, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan yang akhirnya dibawa ke Pontianak,” pungkasnya. (jon)