Kubu Raya, BerkatnewsTV. Sementara itu Kepala Operasional PT Mega Jaya Beton, Anton menyatakan pihaknya menghentikan aktifitas produksi sejak empat bulan lalu, namun yang ada hanya keluar masuk kendaraan.
Ia katakan sejak 2016 proses perijinan sudah diajukan ke Pemkab namun belum disetujui hingga sekarang.
“Pengajuan ijinnya blacing plan. Selama ini kami hanya bersifat produksi uji coba saja. Buat pancang,” ucapnya.
Namun dalam perjalanannya dikatakan Anton, Bappeda telah menolak pengajuan ijin dikarenakan kawasan itu bukan kawasan industri.
“Jelas sejak kami hentikan kerugian yang ditimbulkan sudah banyak. Seperti PLN harus kami bayar Rp10 juta per bulan. Pakai tidak pakai dibayar,” tuturnya.
Ia juga menyatakan, untuk tenaga kerja 40 persennya memberdayakan masyarakat setempat.
“Untuk sosialisasi awal saya kurang tahu. Tapi saya rasa sudah ada lah. Kalau ada di masyarakat yang pro kontra saya kurang tahu lah itu,” ucapnya.(rob)