Kapuas Hulu, BerkatnewsTV. BPJS Cabang Kapuas Hulu menyebutkan, tagihan tunggakan pembayaran iuran BPJS mandiri mencapai Rp5 miliar dari jumlah peserta BPJS mandiri sebanyak 3.000 an.
“Rata-rata tunggakan iurannya untuk kelas III. Itu baru sebagian kecil peserta yang menunggak dari masyarakat yang tidak mampu, ada juga masyarakat yang mampu, namun sengaja tidak membayar,” kata Indra Pratama Kepala BPJS Kapuas Hulu, Senin (13/8).
Indra mengatakan, tunggakan iuran ini ada yang mencapai tiga tahun.
“Kami terus mengingatkan kepada masyarakat untuk membayar, bahkan kami merekrut kader JKN untuk mengingatkan dan menerima pembayaran tunggakan iuran BPJS mandiri ini,” ujarnya.
JKN yang jika datang ke rumah masyarakat yang menunggak itu pun dilakukan secara persuasif.(rel)