AKBP Hartono Bakal Dipecat

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo

Pontianak, BerkatnewsTV. Seorang perwira menengah polisi Sabtu pagi 28 juli 2018 diamankan pihak keamanan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Perwira tersebut adalah AKBP Hartono, Wadir Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Ia ketahuan membawa barang haram saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (28/7) kemarin, sekitar pukul 06.20 WIB. Petugas Avsec curiga saat AKBP Hartono melewati mesin x-ray, ada serbuk putih ditemukan di sana. Petugas pun mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

“Menurut keterangan dia (AKBP Hartono) ke Jakarta dalam rangka menjalankan tugas, tetapi sebenarnya tidak, dan tanpa izin datang ke sana,” kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombespol Nanang Purnomo, Senin (30/7).

Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara, dia beralasan membawa barang bukti yang akan dilakukan uji laboratorium di Jakarta, tetapi tanpa adanya surat tugas.

“Sehingga dia tidak bisa mempertanggungjawabkan terkait sabu-sabu yang dibawanya, dan sekarang AKBP Hartono sedang dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri,” ungkapnya.

Nanang menambahkan, AKBP Hartono akan melakukan uji laboratorium terhadap sabu-sabu tersebut ke Jakarta, tetapi dia mampir dulu ke rumahnya di Kendari.

“Dia mau melakukan uji laboratorium hari ini (Senin-red), karena dia berangkat Jumat (27/7), maka menyempatkan diri dulu ke rumah keluarganya di Kendari,” katanya.

Kabid Humas Polda Kalbar menambahkan, Kapolda Kalbar, juga menyatakan, baru mengenal AKBP Hartono tersebut, sehingga belum mengetahui lebih jauh “track recordnya”.

“Sebelum menjabat sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar, AKBP Hartono pernah menjabat sebagai Kapolres di daerah Sulawesi, tetapi saya tidak mengetahui secara pasti,” kata Nanang.

Yang jelas, menurut dia, pihaknya belum menemukan catatan buruk tentang AKBP Hartono.

“Selama enam bulan menjalankan tugas di Polda Kalbar, kami masih belum menemukan catatan buruknya,” katanya.

Sementara itu, terkait ancaman hukumnya, apabila terbukti bersalah, maka akan dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang ada.

Sebelumnya, Kapolda Kalbar, Irjen Didi Haryono menyatakan, AKBP Hartono dicopot sebagai Wadir Reserse Narkoba Polda Kalbar sebagaimana tertuang dalam surat Telegram Kapolri No ST/1855/VII/2018, tanggal 28 Juli 2018.

Ia mengatakan, bahwa AKBP Hartono sudah dimutasi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Upaya tersebut sebagai dukungannya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” katanya. (jon)