Kubu Raya, BerkatnewsTV. Kapolres Kubu Raya AKBP Rensa S. Aktadivia melakukan inspeksi mendadak (sidak) skala besar terhadap kendaraan dinas dan alat utama pemadam karhutla.
Sidak maraton ini bukan sekadar rutinitas serta formalitas, melainkan langkah strategis deteksi dini untuk memastikan seluruh perlengkapan teknis berfungsional penuh. Langkah taktis ini diambil agar seluruh lini Polres dan Polsek jajran siap merespons cepat saat lonjakan titik api (hotspot) mulai mengepung wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Guna memastikan setiap jajaran memiliki pemahaman dan standar operasional yang sama, pemeriksaan komprehensif ini turut melibatkan Wakapolres Kompol Andry Syahroni, Pejabat Utama (PJU), hingga seluruh Kanit dan Kapolsek jajaran.
Kolaborasi intensif ini bertujuan menyisir setiap potensi kendala teknis dari tingkat polres hingga polsek, sehingga armada tak mengalami kemacetan mesin atau kegagalan pompa saat diterjunkan ke titik kritis.
“Ketika eskalasi karhutla meningkat, personel dan armada harus dalam kondisi siap tempur untuk melakukan pemadaman secara cepat, tepat, dan terukur,” tegas Ade, Selasa (4/8/2026).
Baca Juga:
- 4 Desa Dapat Bantuan Alat Pemadam Api Cegah Karhutla Sekitar Supadio
- Titik Panas Capai 259, Karhutla Melanda Kalbar Air Sulit Didapat
Melindungi Nadi Ekonomi dan Jalur Udara
Lebih dari sekadar memadamkan api, kegiatan ini memikul misi vital dalam melindungi Objek Vital Nasional strategis di Kubu Raya, yakni Bandara Internasional Supadio. Ancaman kabut asap tebal akibat karhutla berpotensi besar membahayakan jarak pandang (visibility) penerbangan, memicu pembatalan penerbangan, hingga menghentikan laju roda ekonomi lokal dan nasional.
Tidak hanya mengamankan sektor penerbangan, langkah preventif ini juga difokuskan untuk melindungi keselamatan fasilitas publik, khususnya sekolah dan permukiman warga, dari krisis polusi udara. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Rensa membakar semangat personel Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) agar bergerak spartan dan taktis di lapangan, dengan tetap menempatkan keselamatan jiwa personel sebagai prioritas utama.
Nol Toleransi: Jerat Pidana Menanti Pembakar Lahan
Menyadari bahwa faktor kelalaian dan ketamakan manusia menjadi pemicu utama bencana ini, Polres Kubu Raya mengimbangi kesiapan fisik dengan instruksi penegakan hukum yang tajam. Kepolisian secara resmi mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh warga maupun pelaku usaha agar menghentikan praktik murah nan berbahaya, membuka lahan dengan cara membakar.
Polres Kubu Raya menegaskan kebijakan nol toleransi tanpa pandang bulu bagi siapa saja yang nekat membakar lahan. Patroli terpadu lintas sektor kini disiagakan 24 jam penuh, dan tindakan hukum pidana tegas dipastikan menanti para pelanggar demi menyelamatkan hajat hidup orang banyak serta menjaga kelestarian lingkungan Kabupaten Kubu Raya.(tmB)













