loading=

16.482 SPPG Diperiksa, BGN Serahkan ke Kejaksaan Indikasi Temuan

16.482 SPPG Diperiksa, BGN Serahkan ke Kejaksaan Indikasi Temuan
Foto: Kepala BGN Sudaryono

Jakarta, BerkatnewsTV. Badan Gizi Nasional (BGN) menyerahkan seluruh indikasi temuan tindak pidana kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain melakukan penelusuran terhadap rekening, BGN juga menindaklanjuti hasil klasifikasi data SPPG berdasarkan kertas kerja audit yang telah diterima dari Kejaksaan.

“Kami juga melaporkan hal ini kepada penegak hukum apakah adanya indikasi mens rea, misalnya memang ada niat untuk nyuri, ada niat untuk korupsi, ada niat untuk nilep apa tidak dan lain-lain. kami serahkan kepada penegak hukum di kejaksaan untuk diperiksa. Tentu saja bagi SPPG atau pihak-pihak manapun, mau mitra mau siapapun itu, termasuk juga adalah oknum-oknum yang ada di Badan Gizi ini tidak ada yang kebal hukum, kami sampaikan semuanya kepada penegak hukum,” tegas Kepala BGN Sudaryono.

Data tersebut ia sebutkan menjadi dasar untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap SPPG yang masuk kategori risiko tinggi, sedang, maupun ringan guna memastikan tidak terdapat penyimpangan dalam pengelolaan Program MBG.

Baca Juga:

“Ini ada daftarnya semua, ada merah, ada kuning, ada hijau. Ada 16.482 yang diperiksa dan sejauh ini kita sedang memeriksa lebih dalam dari 16.482 tadi, ada 5.355 itu kemudian kategori-kategori ada yang berat, ada yang sedang, ada yang ringan gitu ada 5.000, ada yang ringan, ada yang sedang, ada yang berat,” ungkap Mas Dar.

Dalam aspek pembinaan, Ia menegaskan bahwa penegakan disiplin tidak hanya menyasar operasional dapur, tetapi juga kepala SPPG dan mitra yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Bagi dapur-dapurnya melanggar, ada yang kemarin kita umumkan 800 sekian kita suspend, itu bukan hanya dapurnya kita suspend tapi juga adalah SPPG atau kepala dapurnya juga akan kami berikan teguran peringatan dan bila memang ada indikasi-indikasi niat untuk tindak pidana korupsi, nyuri, nyolong, maka kita akan langsung copot dan kemudian kita usulkan pemecatan di Badan Kepegawaian Nasional,” ujar Mas Dar.

Sebelumnya BGN telah menemukan 414 rekening Vortual Account (VA) SPPG atau dapur yang anomali. Temuan itu setelah dilakukan penyisiran terhadap VA SPPG. Alhasil, uang yang berhasil diselamatkan dan dikembalikan ke kas negara sebesar Rp311 miliar.(tmB)