Singkawang, BerkatnewsTV. Satuan Narkoba bersama Jatanras Satuan Reskrim Polres Singkawang menggerebek sarang narkoba yang berada di Jalan Pasar Turi Dalam Jalur Tanah Merah Kelurahan Pasiran Kecamatan Singkawang Barat, Jum’at (25/1) pukul 06.00 WIB pagi.
Dari penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan 9 orang diantaranya 7 pria dan dua orang wanita dimana 1 diantara wanita tersebut sedang hamil 5 bulan.
Penggrebekan sarang narkoba tersebut berlangsung dramatis. Lantaran saat polisi datang, para pelaku ini sempat berusaha kabur. Sehingga polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan pelarian para tersangka ini.
Kasat Narkoba Polres Singkawang IPTU Robert Damanik mengatakan penggrebekan sarang narkoba ini berdasarkan laporan dari masyarakat.
Di mana beberapa hari lalu ada seorang ibu yang mengadu bahwa anaknya sering menjual barang haram di rumahnya.
“Dari laporan tersebut polisi lalu menanyakan kepada ibu tersebut. Dan ibu tersebut mengaku anaknya sering membeli narkoba di Tanah Merah,” tuturnya.
Satuan Narkoba beserta Satuan Reskrim pun melakukan serangkaian penyelidikan. Dan ternyata benar. Alhasil sembilan orang pun digelandang ke Mapolres Singkawang.
Dari hasil penggeledahan lanjut Kasat Polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 2,03 gram.
“Sembilan orang yang diamankan itu akan dites urin. Dan Akan kita gelarkan siapa bandar maupun pengedar dan siapa yang akan kita tetapkan sebagai tersangka,” terangnya.
Ditegaskan Kasat pihaknya tetap berkomitmen untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Singkawang.
“Sebab narkoba merupakan musuh negara dan dapat merusak generasi bangsa,” tegasnya.(mzr)