Sanggau, BerkatnewsTV. Akibat dari efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat berdampak terhadap pelayanan perekaman e-KTP di seluruh daerah tanpa kecuali di Kabupaten Sanggau.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sanggau Eduardus Evald membenarkan bahwa memang saat ini alat perekaman e-KTP yang ada di Kecamatan sudah tidak bisa lagi digunakan.
Hal itu disebabkan terbitnya Inpres nomor 1 tahun 2025 tentang efesiensi anggaran dari infrastruktur dan pelayanan publik se Indonesia.
Baca Juga:
- Pertama di Kalbar, Kantor Camat Sui Kakap Cetak E-KTP
- Pengakuan Abobaker Ali Abdullah, Warga Yaman Merekam E-KTP di Sui Tebelian
“Tidak bisa lagi digunakan, karena tidak ada anggaran. Selama ini kan untuk membayar sewa satelit menggunakan anggaran dari pusat,” ujarnya belum lama ini.
Akibat kebijakan efisiensi anggaran itu, Disdukcapil Sanggau pun harus mengintensifkan pelayanan perekaman e-KTP dengan jemput bola di 15 Kecamatan.
“Kami dari Dukcapil tetap melakukan pelayanan jemput bola untuk perekaman e-KTP yang difokuskan di Kantor Camat,” pungkasnya.(pek)