loading=

Ganggu Lingkungan, Cafe atau Tempat Ibadah Bunyikan Musik Kencang Ditertibkan

Ganggu Lingkungan, Cafe atau Tempat Ibadah Bunyikan Musik Kencang Ditertibkan
Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan Pemkot Pontianak telah mengambil tindakan tegas terhadap cafe, warung kopi atau warung maupun tempat ibadah yang membunyikan suara musik kencang-kencang. Langkah itu diambil lantaran dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan lingkungan

Pontianak, BerkatnewsTV. Pemkot Pontianak telah mengambil tindakan tegas terhadap cafe, warung kopi atau warung maupun tempat ibadah yang membunyikan suara musik kencang-kencang. Langkah itu diambil lantaran dinilai telah mengganggu ketertiban umum dan lingkungan.

Menurut Wali kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono persoalan membunyikan musik dengan kencang ini tidak hanya terjadi di tempat ibadah, tetapi juga di berbagai lokasi lainnya seperti tempat usaha, cafe, dan warung kopi.

“Tidak hanya di gereja sebenarnya, banyak tempat-tempat lain juga, tempat-tempat usaha, masyarakat, di kafe, warung kopi, warung-warung yang kadang menyetel musik kencang-kencang gitu,” ujarnya ditemui Senin (21/4).

Edi menegaskan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah penertiban melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat kelurahan setempat.

“Dan itu sudah kita tertibkan, sudah diingatkan. Tim Pol PP sudah turun ke lapangan bersama lurah mengingatkan,” jelasnya.

Baca Juga:

Edi pun mengimbau agar semua pihak termasuk pengelola gereja maupun pelaku usaha turut menjaga kenyamanan lingkungan sekitarnya.

“Dan kita selalu mengingatkan, saya rasa dari pihak gereja juga harus responsif terhadap lingkungannya,” harapnya.

Ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan kegiatan yang tidak menimbulkan gangguan bagi orang lain.

“Jadi kita juga mengingatkan kepada warga masyarakat untuk melakukan kegiatan tapi tidak sampai mengganggu lingkungannya,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Pontianak terus memantau situasi di lapangan untuk memastikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan tetap terjaga, terutama menjelang bulan-bulan sibuk dengan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat.(ebm)